Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Ajun Komisaris Besar (Pol) Harianta menyatakan, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka pelaku kriminal dalam enam hari pelaksanaan Operasi Panah Kapuas 2013.

"Satu tersangka di antaranya meninggal dunia setelah dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kakinya, karena berusaha melawan petugas," kata Harianta saat berdialog dengan sejumlah wartawan di Pontianak, Selasa.

Harianta menjelaskan, tersangka yang meninggal tersebut karena kehabisan darah pada saat akan dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Tersangka tersebut merupakan residivis, yang sudah berulang kali melakukan kejahatan, baik curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," ungkap Harianta.

Dari delapan tersangka tersebut terdiri atas tujuh tersangka kasus curat dan satu kasus curanmor. Kemudian satu tersangka di antaranya juga dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, kalau terganggu dengan diintensifkannya pelaksanaan razia-razia pada tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga 14 hari kedepannya.

(U.A057Z004)

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013