Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala BPN Kabupaten Kubu Raya, Firdaus mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

"Buktinya kita sudah mulai melakukan pendataan dan konsolidasi. Kalau masalah warkah kita sudah berupaya untuk melakukan pencarian, tapi memang selama ini memang belum ditemukan dan tadi juga sudah dilihat bersama saya menandatangani surat pernyataan jika dalam rentang waktu satu bulan itu tidak ditemukan maka akan kita buatkan surat berita acara bahwa warkah tersebut tidak ditemukan," kata Firdaus, menanggapi aksi massa dari Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Kalbar, yang menuntut mundur dirinya.

Terkait masalah perlayanan yang dianggap buruk, dia meminta LAKI Kalbar jangan hanya melihat satu petugas saja. Karena selama ini pihak terus berupaya meningkatkan pelayanan agar lebih baik, hal itu dapat dibuktikan dengan pengurusan sertifikat balik nama yang diajukan beberapa waktu lalu sudah selesai dan tinggal ditandatangani.

"Boleh saja kalau mau mundurkan pejabat BPN, tapi cari yang mana pejabat yang akan dimundurkan itu," katanya.

Terkait biaya yang dianggap membebankan masyarakat, lanjut dia bahwa biaya yang dibebankan kepada masyaraka sesuai dengan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2010 dan peraturan itu jelas dijalankan tanpa ada keinginan untuk mengambil keuntungan.

Terkait oknum-oknum pejabat BPN Kabupaten Kubu Raya yang bermain sehingga menyebabkan semakin banyaknya sengketa pertanahan, ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti.

Kalau pejabat, ia akan mengusulkan untuk dipindahkan dan jika terbukti ada kesalahan yang dilakukan menyangkut pidana, maka tidak menutup kemungkinan sanksi yang akan diberikan adalah usulan pemberhentian.

"Saya tidak ada urusan dengan okunum yang bermain, sanksi tegas akan diberikan. Masyarakat harus mendukung ini, jika menemukan oknum BPN Kubu Raya yang menjadi mafia segera laporkan," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013