Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita membantah telah memfasilitasi kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2024 di lingkungan sekolah.
"Tidak ada agenda kampanye, kegiatan itu merupakan rangkaian HUT ke-79 PMI,” kata Rita, di Pontianak, Kamis.
Rita menjelaskan, ada dua kegiatan di SMAN 1 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung pada 27 September 2024. Kegiatan pertama yakni Palang Merah Indonesia (PMI) Goes To School, bersama Ketua PMI Kalbar Lismaryani yang digelar dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 PMI.
Didalam kegiatan itu dilakukan sosialisasi PMR, sarapan bersama, sosialisasi kesehatan remaja dan kegiatan kebudayaan.
Kegiatan kedua adalah sosialisasi pemilih pemula yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami murni melaksanakan sosialisasi agar mereka (pemilih pemula) berpartisipasi menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang. Jadi tidak ada mengarahkan, atau menyebut untuk memilih pasangan calon tertentu,” kata Rita.
Sementara dalam video viral yang beredar dalam durasi sekitar 2 menit 54 detik tampak seorang perempuan yang merupakan Ketua PMI Kalbar diduga mengarahkan dan mengkampanyekan untuk memilih salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar di Pilkada 2024.
Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Uray Juliansyah mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di lingkungan sekolah dari unsur masyarakat.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Jadi tidak hanya satu terlapor saja, bisa saja bertambah sesuai hasil penelusuran dalam hal ini pendalaman dan pengembangan," katanya, Jumat.
Namun demikian, untuk kepastian keberlanjutan kasus ini dikatakannya masih menunggu hasil pleno Bawaslu Kalbar yang dijadwalkan pada hari Minggu 13 Oktober 2024.
Kadisdikbud Kalbar bantah dugaan fasilitasi kampanye di sekolah
Jumat, 11 Oktober 2024 15:12 WIB
Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Jadi tidak hanya satu terlapor saja, bisa saja bertambah sesuai hasil penelusuran dalam hal ini pendalaman dan pengembangan