Pontianak (Antara Kalbar) - Cadangan minyak dan gas di Blok Mahakam di Kalimantan Timur, kedepannya harus lebih mengutamakan untuk kepentingan nasional, kata Sekretaris Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas) Gde Pradnyana.

"Untuk kasus Blok Mahakam SKK Migas tidak sepragmatis itu, Pertamina tetap dilibatkan akan tetapi presentasinya masih dihitung oleh SKK Migas dan Kementrian ESDM, Pertamina akan mendapat porsi dominan tetapi secara bertahap," kata Gde Pradnyana dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Jumat.

Gde Pradnyana menjelaskan, seluruh sisa aset di Blok Mahakam, baik berupa cadangan maupun fasilitas produksinya adalah milik negara.

SKK Migas tidak bisa mendukung keinginan Pertamina agar pasca 2017 Blok Mahakam 100 persen ke Pertamina dulu, kemudian Pertamina menjualnya (share down) ke pihak lain. Menurut dia, dengan cara seperti itu maka dana penjualan Blok Mahakam akan ke Pertamina bukan langsung ke pemerintah.

Pertamina memang pada akhirnya akan menyetorkan ke pemerintah dalam bentuk deviden, tetapi setelah direkonsiliasi dengan laba ruginya perusahaan, padahal pemerintah dapat memperoleh penerimaan secara langsung dengan perubahan bagi hasil pasca 2017.

Menurut Gde, kasus-kasus penjualan saham seperti itu sering dilakukan BUMD yang mendapatkan hak partisipasi di blok Migas yang ada di daerahnya. Sesuai undang-undang pemerintah daerah, melalui BUMD, mendapat porsi 10 persen dari hak pengelolaan wilayah kerja Migas, tetapi karena berbagai hal porsi tersebut di jual ke pihak lain, akibatnya pemda kehilangan kendali atas kepemilikan saham 10 persen tersebut.

Sementara itu, Deputi Pengendalian dan Perencanaan SKK Migas Aussie Gautama menyayangkan, isu yang berkembang di masyarakat soal Blok Mahakam, yakni antara nasionalis atau asing yang akan mengelola Blok Mahakam.

Menurut dia, isu tersebut menyesatkan, karena seolah-olah SKK Migas tidak bekerja untuk kepentingan nasional, pada Perpres No. 9/2013 menyatakan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, jika di sederhanakan berarti tolak ukur kerja SKK Migas berarti "lifting".

Di undang-undang mengamanahkan kepada SKK Migas, yakni peningkatan "lifting" guna memberikan pemasukan maksimal untuk negara, berarti secara otomatis KKKS yang mampu memenuhi target "lifting" berarti KKKS yang mempunyai kapital, teknologi dan menejemen resiko yang baik. "Artinya KKKS multinasional adalah solusinya," ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Pertamina Ari Sumarno mengatakan Blok Mahakam merupakan lapangan Migas yang secara teknis sulit dikelola lantaran terdiri dari dua jenis lapangan yaitu di darat dan di laut, sehingga diperlukan teknologi yang lebih rumit dibanding lapangan Migas di darat.

Menurut dia, Pertamina belum mampu mengelola Blok Mahakam tanpa bantuan operator lain, karena dengan aset yang dimilikinya saat ini, Pertamina belum juga mampu meningkatkan cadangan Migas di lapangan milik mereka sendiri.

"Jadi direksi Pertamina jangan gegabah dan mudah mengatakan mampu mengoperasikannya sendiri, karena tidak ada lapangannya yang teknis serumit itu atau volume produksinya sebesar itu," ujarnya.
(A057)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013