Pontianak (Antara) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menargetkan pada tahun 2018 indeks pembangunan manusia provinsi itu masuk kategori tinggi.

"Saya berharap dan yakin, sampai Tahun 2018 IPM Kalbar mencapai poin 74," ujar dia saat sambutan Musrenbang Rancangan RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2013 - 2018 di Pontianak, Senin.

Ia menambahkan, hal itu sangat mungkin dicapai dengan asumsi tiap tahun meningkat satu poin.

"Tahun 2011 menurut BPS, nilai indeks pembangunan manusia (IPM) Kalbar sudah 69,66," ujar Cornelis.

Ia mengakui, penetapan target angka tersebut berat untuk dicapai kalau semua pihak tidak bekerja sama.

"Pemkab dan pemkot butuh serius dan senantiasa melakukan sinkronisasi terhadap program pembangunan yang telah disusun agar tidak berjalan sendiri-sendiri," kata dia.

Ia menyadari kabupaten dan kota punya otonomi sehingga memiliki kemandirian untuk mengurus rumah tangganya sendiri.

"Tapi itu bukan alasan untuk tidak melakukan koordinasi perencanaan pembangunan kepada provinsi," kata dia.

Berdasarkan UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJMD harus ditetapkan melalui Pergub dalam kurun waktu tiga bulan setelah kepala daerah dilantik.

Namun menurut UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD ditetapkan dengan Perda paling lambat enam bulan setelah dilantik.

Artinya, mematuhi UU tersebut, menjadi Pergub paling lambat tanggal 14 April 2013 dan tanggal 14 Juli 2013 menjadi Perda.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013