Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan kinerja pelayanan publik daerah meningkat dua kali lipat, dari 12 persen pada 2012 menjadi 25 persen.    

"Kami telah mengevaluasi sebanyak 435 kabupaten-kota di seluruh Indonesia, dan 106 di antaranya mendapat nilai di atas 'passing grade'," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Wiharto di Jakarta, Rabu.

Meskipun mengalami peningkatan hingga dua kali lipat, angka tersebut masih jauh dari target pencapaian kinerja pelayanan publik di daerah, yaitu 60 persen.

Dua dari 106 kabupaten-kota mendapat nilai tertinggi, atau kategori B, sementara sisanya memperoleh kategori CC.

Pada 2013, penilaian kinerja daerah dilakukan di 33 pemerintah provinsi (pemprov), yang penilaiannya diintegrasikan dengan nilai kerja pembbina dan unit penyelenggara pelayanan.

Instrumen penilaian mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB, Nomor 38 Tahun 2012.

Tujuan evaluasi tersebut, lanjutnya, adalah untuk memotivasi pemerintah daerah agar memiliki daya saing guna yang dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik.

Penilaian dan pemeringkatan kinerja pelayanan publik tersebut merupakan kegiatan lanjutan, yang sebelumnya telah dilakukan sejak 2009.

Hasil dari penilaian kinerja pembina dan unit penyelenggara pelayanan publik tersebut dituangkan dalam bentuk pemeringkatan secara nasional berdasarkan kelompok instansi.

Dari kegiatan penilaian tersebut didapatkan sejumlah provinsi yang berhak mendapatkan penghargaan dari Pemerintah, yaitu dua pemprov dengan kategori baik, delapan pemprov dengan kategori cukup, 13 pemprov dengan kategori kurang, dan 10 pemprov dengan kategori sangat kurang.

Rencanaya, penyerahan penghargaan akan dilangsungkan di Balai Kartini Jakarta, Kamis (28/3), dengan dihadiri oleh MenPANRB Azwar Abubakar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013