Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama telah mengajukan usulan transformasi atau perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan. Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," ujar Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Nizar mengatakan usulan yang ajukan itu diterbitkan dalam surat Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021 tertanggal 30 Agustus 2021 yang menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi.
Enam IAIN yang diusulkan berubah bentuk kelembagaan itu yakni IAIN Padangsidimpuan Sumatera Utara, IAIN Pekalongan Jawa Tengah, IAIN Batusangkar Sumatera Barat, IAIN Bukittinggi Sumatera Barat, IAIN Salatiga Jawa Tengah, dan IAIN Cirebon Jawa Barat.
Menurutnya, keenam IAIN yang akan berubah bentuk menjadi universitas itu sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.
"Semoga semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Suyitno mengatakan perubahan bentuk IAIN menuju Universitas harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah.
"Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat," kata dia.
Menurutnya, transformasi enam IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core values. Perguruan Tinggi Islam yang akan bertransformasi menjadi Universitas harus memiliki ciri intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan. Aspek-aspek ini harus menjadi pembeda dari perguruan tinggi pada umumnya.
"Komitmen ini harus tertanam di setiap civitas akademika," kata Suyitno.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun ini sudah ada enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN. Keenamnya yakni UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta.
Lalu, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
"Mandat Integrasi Islam dan Sciences dalam wadah UIN, harus diikuti dengan input siswa terbaik yang kuat tradisi ilmu-ilmu keIslaman dan umum. Saya akan mendorong alumni Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, dan Madrasah Aliyah yang lain, dengan berbagai diversifikasinya, untuk melanjutkan ke UIN," ujar Menteri Yaqut.
Berikut usulan enam IAIN menjadi UIN ke Kemenpan RB dari Kemenag
Kamis, 2 September 2021 13:45 WIB