Pontianak (ANTARA) - Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat tahun ini mendapatkan kuota 291 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2023.
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 telah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional Tahun 2023 sebanyak 572.496 (orang), sedangkan Kubu Raya mendapat alokasi sebanyak 291 formasi yang terdiri dari 255 PPPK guru, 18 PPPK tenaga kesehatan, dan 18 PPPK teknis. Rencananya, proses seleksi akan dimulai pada September 2023," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Jumat.
Sesuai dengan arah kebijakan rekrutmen ASN 2023 secara nasional, katanya, pemerintah fokus pada pelayanan dasar dengan memberikan porsi besar untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu, ada kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data ilmuwan, serta pemerintah akan mengurangi rekrutmen formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Ia mengatakan rekrutmen ASN juga untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer dengan sebaik mungkin, menunjukkan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap tenaga non-ASN.
Dalam hal seleksi calon ASN (CASN), Yusran menekankan, prosesnya secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
"Hal ini memungkinkan untuk memantau nilai peserta saat mengerjakan soal hingga selesai tes, sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak percaya pada janji jaminan kelulusan dari pihak manapun," katanya.
Pihaknya menekankan bahwa seleksi CASN dilakukan berdasarkan sistem yang tidak bisa dimanipulasi.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, mereka yang berkepentingan dalam rekrutmen itu untuk tidak berusaha berkolusi.
Ia menjelaskan bahwa Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas juga telah memastikan bahwa proses seleksi CASN secara obyektif dan menjamin keadilan, transparansi, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dia mengharapkan penggunaan sistem CAT akan diperoleh ASN yang profesional dan berintegritas.
"Menteri Anas menyampaikan terima kasih atas usulan formasi dari instansi terkait dan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan seleksi yang 'fair' (terbuka), tanpa ada pengaruh dari pihak luar. Semua ini bertujuan agar ASN yang dipilih dapat memberikan kinerja berdampak bagi masyarakat, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo," kata Yusran.
Baca juga: Sutarmidji tekankan ASN dan PPPK harus netral jelang Pemilu 2024
Baca juga: Bupati Ketapang serahkan 1.743 SK PPPK
Pemkab Kubu Raya dapat kouta 291 PPPK dari Kemenpan RB
Jumat, 4 Agustus 2023 19:09 WIB