Jakarta (Antara Kalbar) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengatakan oknum pegawai nakal penerima suap atau pelaku pemerasan di institusinya akan habis dengan upaya pemberantasan secara terus-menerus.

"Jalan terbaik memberantas mereka adalah dengan menangkap tangan dan memecat. Nanti akhirnya mereka yang seperti ini akan habis juga," kata Fuad melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Fuad itu menyikapi tertangkapnya oknum penyidik pajak yang berbuat di luar aturan belum lama ini.

Fuad mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan berbagai program pembinaan dan pencegahan serta penerapan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik tidak terpuji oleh pegawai pajak. Namun dia menekankan bahwa mengawasi pegawai pajak yang jumlahnya  32.000 jiwa dan tersebar di 33 provinsi di Indonesia tidak mudah.

"Pasti akan tetap ada yang nakal dan nekat. Nah, seperti begini memang harus ditangkap dan dipecat. Jadi, jangan terkejut lah kalau ada penangkapan-penangkapan lagi di masa yang akan datang, karena kami akan terus-menerus menangkap yang bandel-bandel seperti itu," ujar dia.

Menurut dia, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pembinaan mental terhadap seluruh pegawai pajak dan memperketat sistem pengawasan.  

"Mereka-mereka yang bandel dan nekat itu memang sudah terlanjur ada di institusi sebesar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini harus diberantas," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan satu orang oknum pegawai pajak dan dua orang swasta, diduga terkait pemerasan pajak pada Selasa (9/4) di Gambir, Jakarta.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013