Pontianak (Antara Kalbar) - Pendaftaran calon untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah daerah pemilihan Kalimantan Barat pada H-3 menjelang berakhirnya pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota di Komisi Pemilihan Umum provinsi itu masih terlihat sepi.

"Sampai sore ini baru enam yang sudah mendaftar ke KPU provinsi," kata anggota KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati saat ditemui di Pontianak, Jumat sore.

Ia mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 9 April 2013 hingga saat ini masih tampak sepi.

Pendaftar pertama untuk DPD RI atas nama H Agus Hendro Prayitno dari Kabupaten Sintang pada 17 April, disusul Usmandy seorang anggota DPRD Kabupaten Sintang, kemudian Sakpin Prokhorus dari Batam, juga Petrus SA mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang.

Sementara menjelang pukul 16.00 WIB, beberapa menit sebelum ditutupnya pendaftaran untuk hari Jumat (19/4), mendaftar Hj Hairiah, anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kalbar periode 2010-2014 yang datang bersama pendukung dari Koalisi Perempuan Indonesia Kalbar, Lembaga Asapuan dan keluarganya.

Selain itu, juga datang mendaftar utusan dari Oesman Sapta Odang, pengusaha dan mantan anggota DPR RI Kalbar.

"Jadi sampai menjelang pukul 16.00 Wita sudah ada enam orang yang mendaftar," kata Umi.

Sementara dari pantauan, seorang pendaftar lainnya datang pada menit-menit terakhir menjelang penutupan pendaftaran hari ini, yakni Jakobus Luna mantan Bupati Kabupaten Bengkayang.

Umi Rifdiyawati mengatakan, meski calon anggota DPD RI sudah mendaftar, namun khusus untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota belum ada satupun partai yang mendaftar ke KPU Kalbar.

"Diperkirakan besok (Sabtu, 20/4) akan mulai ramai yang ke sini (KPU Kalbar, red), " katanya.

Menurut dia para pendaftar menyerahkan tigas berkas pendaftaran yang dikemas dalam boks atau tempat khusus. KPU akan melakukan verifikasi untuk berkas yang masuk tersebut. Disarankan untuk satu kali pendaftaran sehingga tidak perlu menyicil, setelah itu ada masa perbaikan.

KPU, menurut dia akan memverifikasi berkas pendaftar pada 23 April hingga 2 Mei.

Pada 3-4 Mei adalah waktu pemberitahuan kepada pendaftar, tanggal 5 hingga 14 Mei untuk perbaikan.

"Karena disarankan tidak menyicil itu, maka mungkin partai dan calon DPD RI menyiapkan berkasnya dengan teliti sehingga hingga hari ini belum banyak yang mendaftar," kata Umi Rifdiyawati.

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013