Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 34 figur telah mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada hari terakhir pengajuan di KPU Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Senin sore.

"Setelah ini akan dilakukan verifikasi terhadap masing-masing dukungan yang diajukan setiap figur," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil di Pontianak, Senin.

Menurut AR Muzammil, setiap bakal calon anggota DPD RI dari Kalbar harus mendapat minimal tiga ribu dukungan.

"Dukungan tersebut tersebar di tujuh dari 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat," kata AR Muzammil.

Ia menambahkan, akan dikenakan sanksi bagi dukungan ganda yang terbukti. "Sanksinya, pengurangan 50 suara," ujar dia.

Anggota KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiawati mengatakan, sehari sebelum penutupan, sebanyak 19 figur yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.

Sesuai dengan urutan, H. Agus Hendro Prayitno, Usmandy, Sakpin Prokhorus, Petrus S.A., Oesman Sapta, Hairiah, Hendra Nurdiansyah, dan Jacobus Luna.

Kemudian, Maria Goreti, Barnabas Simin, Albanus Mikail Abeng, Nagian Imawan, Ishaq Saleh, Nurbaeti Erlita, Aminuddin, Klemen Apui, B. Moses Siong, M. Tamsil Sjoekoer, dan Nobertus Rocki Susanto.

Sedangkan pada Senin, yakni Syafi`i, M Musa Surin, Paskalis Emanuel Chunoi, Usman Saidi, Imam Muhadi.

Lalu, Lonadi Nusah, Hizas Abdul Hamid, Doni Prasetya Satriadi, Agustinus Clarus.

Figur lain yang mendaftar yakni Yakobus Kumis, Indra Noviansyah, Abdul Rahmi, Dewi Munawar, Syafrial Nur dan FX Trides Mecer.

***1***

T011

(T.T011/B/N005/N005) 22-04-2013 19:37:21

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013