Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Perindustrian MS Hidayat sebagai perwakilan pemerintah meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap gangguan internal dalam organisasi tersebut karena hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia.

"Pemerintah berharap Pimpinan Kadin bisa mengambil tindakan tegas dalam mengatasi gangguan internal ini," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat yang juga Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Rapat Koordinasi Kadin Indonesia, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Menurut MS Hidayat, pemerintah saat ini membutuhkan dukungan organisasi dunia usaha yang solid dalam rangka mendorong perekonomian dan percepatan pembangunan Indonesia yang menyeluruh baik di tingkat nasional maupun daerah.

Oleh sebab itu, katanya, pemerintah mendukung Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap upaya-upaya mempolitisasi Kadin Indonesia baik dalam bentuk Kadin Tandingan maupun usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Saya sangat menyayangkan kalau masih ada yang mempolitisir Kadin di saat perekonomian kita justru butuh kerja sama yang solid. Apalagi melalui munaslub, atau kongres tandingan, atau apa pun yang berbau politis. Kadin adalah organisasi dunia usaha, bukan partai politik," katanya.

Menanggapi permintaan pemerintah tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan kesiapannya melaksanakan amanat tersebut.

Kadin Indonesia, katanya, sebagai forum dunia usaha resmi yang didukung pemerintah, bertekad untuk mempertahankan keutuhan organisasi dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku gangguan internal tersebut.

"Amanat dari pemerintah agar Kadin Indonesia menjaga keutuhan organisasi tentu saja akan segera direalisasikan. Kadin Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa Munaslub yang mengatasnamakan Kadin di Pontianak adalah tidak sah karena bukan dilakukan oleh organisasi resmi dan atau diakui dalam struktur organisasi Kadin serta tidak dilakukan melalui proses yang diatur dalam AD/ART organisasi Kadin Indonesia," kata Suryo.

Suryo menjelaskan bahwa Munaslub Pontianak digelar oleh sekelompok kecil anggota Kadin dan bergerak tanpa melalui proses pengajuan yang sah serta bukan dilakukan dalam struktur resmi Kadin Indonesia yang diakui pemerintah.

"Hingga saat ini Kadin Indonesia belum menerima Surat Peringatan Resmi sebanyak tiga kali dari anggota Kadin, yang merupakan syarat utama untuk mengajukan Munaslub yang diatur dalam AD/ART. Forum yang mengajukan Munaslub juga bukan berada dalam struktur organisasi Kadin Indonesia melainkan forum liar, sehingga secara mekanisme organisasi, Munaslub yang sedang digelar di Pontianak tersebut tidak sah. Kadin Indonesia akan mengambil langkah tegas maupun langkah hukum atas adanya kegiatan yang mengatasnamakan Kadin Indonesia tersebut," tegas Suryo.

Pewarta: Edy Sujatmiko

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013