Jakarta (Antara Kalbar) - Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri di Pontianak yang difasilitasi Ketua Dewan Kadin Indonesia Oesman Sapta Odang ternyata hanya dihadiri enam peserta kadin daerah bukan 22 peserta kadin daerah seperti banyak diberitakan.

"Tidak benar ada 22 Ketua Kadin Daerah yang menghadiri Munaslub Pontianak. Saya sudah cek dan koordinasi dengan seluruh Ketua Kadin Daerah, hanya enam Ketua Kadin Daerah yang hadir. Kebanyakan dari Indonesia Timur," kata Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurut Agung, pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada 22 Ketua Kadin Daerah yang hadir jelas merupakan sebuah kebohongan kepada publik dan untuk itu harus segera diverifiaksi apakah 22 peserta itu memiliki mandat resmi dari Kadin daerahnya masing-masing atau hanya sekadar datang lalu dianggap sebagai peserta sah.

"Harus jelas mandatnya, karena itu krusial. Tidak bisa mereka main legitimasi bahwa 22 Kadin Daerah yang hadir di sana sah sebagai peserta. Silakan datang ke Hotel Four Season Jakarta, kami 24 Kadin Daerah yang menolak Munaslub Pontianak sedang berkumpul di sini. Tidak benar ada 22 Kadin Daerah yang secara mandat mengikuti Munaslub. Itu kebohongan publik," katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Kadin Provinsi Jawa Timur La Nyalla Mattaliti.

Menurutnya, seperti hasil Rapat Koordinasi sebelumnya,24 Kadin Daerah secara resmi menolak Munaslub Pontianak.

"Kami berkumpul di Four Season hari ini untuk memastikan kembali kebenaran adanya klaim 22 Kadin Daerah mengikuti Munaslub. Faktanya, 24 Ketua Kadin Daerah masih menolak Munaslub.

Itu tidak jelas siapa yang hadir di Pontianak, yang jelas mereka yang hadir di Pontianak tidak memegang mandat resmi dari Ketua Kadin Daerahnya masing-masing. Kecuali hanya enam daerah saja yang saya tahu memang menghadiri Munaslub Pontianak," katanya.

Data dari Munaslub Pontianak enam peserta yang hadir yakni Ketua Kadin NTB, Barry Djadid, Ketua Kadin Sulawesi Barat, Harry Warganegara, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Harri Assiku, Ketua Kadin Gorontalo, Iqbal Ruray, Ketua Kadin Maluku, Daniel Sohilait dan Ketua Kadin Papua, John Kabey.

Sementara dari Kadin Pusat hanya dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Oesman Sapta Odang, putra daerah Pontianak yang secara kebetulan menggelar Munaslub Kadin di daerah asalnya, Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari forum Asosiasi juga hanya dihadiri oleh Ketua Kerukunan UKM Indonesia, Azwir Dainy Tara, serta ketua forum Kadin Tandingan Nur Achmad Affandi.

Nur Achmad merupakan mantan Ketua Kadin DIY yang dipecat atas permintaan Dewan Pertimbangan Kadin DIY karena melanggar AD/ART dengan mendirikan forum Kadin "liar".

                                                                                         Tolak Munaslub
Sementara pada kubu yang menolak Munaslub, terdiri dari  24 Kadin Daerah atau 80 persen lebih dari seluruh jumlah Kadin Daerah yang sebanyak 33 anggota, Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Fahmi Idris, seluruh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia yaitu (Sofjan Wanandi, Agus Gumiwang Kartasasmita, Toni Uloli dan Azis Sjamsuddin) yang menjadi rekan dari Oesman Sapta di Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.

Keempat forum-forum Asosiasi besar seperti REI, API, Apindo, Gapmmi dan sebagainya serta kelima seluruh Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia.

Menurut Ketua Kadin Bengkulu Fery Rizal, kalau dilihat dari pemetaan tersebut, cukup aneh kalau enam peserta tersebut masih bertekad menggelar Munaslub Pontianak karena secara legitimasi pun kekurangan kuota suara.

"Ini jelas ada tendensi tidak benar. Mungkin benar seperti yang sering dibahas anggota-anggota Kadin bahwa latar belakang usulan Munaslub ini ada motif politik dari seseorang yang haus kekuasaan, seperti pernah diungkap Pak Fahmi Idris, Kadin ini organisasi pengusaha, permasalahan diselesaikan dengan cara berunding seperti layaknya para pengusaha lakukan, bukan dengan cara Munaslub yang menjadi mekanisme politik," kata Fery.

Pewarta: Edy Sujatmiko

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013