Jakarta (Antara Kalbar) -  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi mencabut keanggotaan Oesman Sapta Odang dari Kadin Indonesa dan secara otomatis kehilangan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia karena diduga terlibat sebagai penggagas Munaslub Pontianak.

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto dalam siaran pers di Jakarta, Senin, menyatakan telah mencabut keanggotaan sembilan Ketua Kadin Daerah (Kadinda) yang juga diduga terlibat dalam Munaslub Pontianak.

"Kadin Indonesia menilai Oesman Sapta telah melakukan pelanggaran berat. Oleh sebab itu, Kadin Indonesia memberhentikan keanggotaan Oesman Sapta dari Kadin Indonesia dan secara otomatis kehilangan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. Kami telah meminta Dewan Pertimbangan untuk menggelar rapat dan menunjuk penggantinya," ujarnya.

Menurut Suryo, Ketua Umum Kadin Indonesia bersama Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia sekaligus Menteri Perindustrian MS Hidayat, telah bertemu dengan Oesman Sapta sebagai pengagas Munaslub sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia pada Sabtu 27 April 2013.

"Oesman Sapta sudah mendapatkan penjelasan detail mengapa Kadin Indonesia tidak memproses permintaan Munaslub karena prosesnya tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Karena itu untuk menjaga keutuhan organisasi maka pada Sabtu 27 April 2013 telah dikeluarkan pencabutan keanggotaan termasuk kepada Ketua Dewan Pertimbangan," jelas Suryo.

Selain itu, Kadin Indonesia juga telah secara resmi memecat sembilan Ketua Kadinda dan menunjuk para caretaker menyusul keterlibatan dalam Munaslub Pontianak yang tidak sah dan bergerak di luar forum resmi Kadin Indonesia.

"Berdasarkan hasil rakornas Bidang OKP TKP di Bandung pada 3 Februari 2013, Jakarta pada 8 April 2013 dan 26 April 2013, memutuskan untuk  mengambil tindakan tegas kepada semua pihak termasuk di antaranya beberapa ketua umum kadin provinsi. Tindakan tegas tersebut berupa pencabutan keanggotaannya sebagai anggota Kadin yang otomatis membuat yang bersangkutan kehilangan jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi atau Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia," ujarnya.

Kadin Indonesia melihat tindakan disiplin organisasi ini, lanjut Suryo, diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran berat yang dilakukan yang bersangkutan atas pencemaran nama baik Kadin Indonesia dan penyalahgunaan wewenang yang bersangkutan sebagai pejabat Kadin Indonesia.

"Kadin sangat menyesalkan atas semua tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan bahkan telah berulang kali Kadin Indonesia melakukan langkah-langkah persuasif dan klarifikasi, namun tidak membuahkan hasil positif," tegasnya.

Oleh sebab itu, Kadin Indonesia memutuskan mencopot keanggotaan sembilan Ketua Kadinda yang terlibat dalam Munaslub Pontianak.

Sembilan Ketua Kadinda itu yaitu Kadin Papua dengan Ketua John Kabey digantikan oleh caretaker Syahril Hasan.

Kemudian Kadin Maluku Ketua Daniel Solihait digantikan oleh caretaker David Glen. Kadin Maluku Utara Ketua Iqbal Ruray digantikan oleh caretaker Adam Marsaoly. Kadin Sulawesi Barat Ketua Harry Warganegara digantikan oleh caretaker Taslim Tammauni.

Kadin Sulawesi Tenggara Ketua Herry Asiku digantikan oleh caretaker Abdul Jabir Uksim. Kadin Nusa Tenggara Barat Ketua Bary Djadid digantikan oleh caretaker Herry Prihatin.

Kadin Kalimantan Barat Ketua Santioso Tyo digantikan oleh caretaker Endang Kesumayadi. Kadin Gorontalo Ketua Rocky Liyanto digantikan caretaker Ir.Ferdiyanto Koniyo dan Kadin Kepri Ketua Johannes Kennedy digantikan caretaker Nada Faza Soray.

(I. Sulistyo)

Pewarta: Edy Sujatmiko

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013