Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menyatakan, belum ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar untuk jalur perseorangan yang akan maju pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) setempat, pada 19 September.

"Hingga hari kedua, belum ada satu pun yang mendaftar di KPU, untuk maju melalui jalur perseorangan," kata Ketua Divisi Logistik KPU Kota Pontianak, Agung YB di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, pada hari pertama, Jumat (16/5), baru Zulkarnaen Siregar (anggota DPRD Kalbar) yang datang ke KPU, tetapi baru dalam kapasitas mencari informasi terkait pendaftaran untuk calon perseorangan pada Pilwako Pontianak.

KPU Kota Pontianak, mulai 16 - 20 Mei 2013, atau lima hari kerja membuka pendaftaran untuk calon perseorangan pada Pilwako Pontianak, yang akan diselenggarakan, pada 19 September.

Ia menjelaskan, bakal calon perseorangan yang akan maju pada Pilwako Pontianak minimal membutuhkan dukungan sebanyak 26.410 jiwa, dalam bentuk foto copy identitas, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, paspor atau identitas lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

"Bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan, harus menyerahkan bukti dukungan dalam bentuk foto copy dalam tiga rangkap untuk per kelurahan, dengan dukungan minimal sebanyak 26.410 jiwa" ujarnya.

Sebelumnya, Agung menambahkan, hingga saat ini yang akan akan maju melalui calon perseorangan, ada tiga nama, diantaranya Iwan Gunawan (pengusaha), Zulkarnaen Siregar (anggota DPRD Kalbar, dari Partai Golkar), dan Sri Agustina (pengusaha).

"Secara resmi ketiga itu memang belum mendaftar, tetapi ancar-ancar sudah ada, berupa meminta sosialisasi kepada kami terkait mau maju melalui jalur perseorangan," ujar Agung.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013