Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim, meminta pihak SMA dan sederajat
untuk tetap mengumumkan kelulusan siswanya masing-masing pada Jumat
(24/5 ) ini.
"Biar pun sampai malam, tetap harus diumumkan Jumat," kata Alexius Akim saat pemaparan hasil Ujian Nasional Tahun 2013 untuk SMA, MA, dan SMK di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan target dari kalendar akademik yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ia menjelaskan, ada empat syarat agar seorang peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Empat kriteria tersebut, pertama peserta didik menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
Kedua, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Ketiga, lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan keempat lulus Ujian Nasional.
Ketua Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Kalbar, Sunyata mengatakan terjadi penundaan dari tahapan menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA dan sederajat. "Molor dua hari dibanding jadwal yang ditetapkan," kata Sunyata.
Menurut dia, sesuai jadwal semula, pengambilan hasil kelulusan di Jakarta, dilakukan pada Selasa (21/5). Kemudian, tanggal 22 Mei, setiap dinas pendidikan dari kabupaten dan kota, diundang ke Pontianak untuk menerima hasil Ujian Nasional. Lalu, esok harinya, hasilnya sudah diserahkan ke pihak sekolah dari dinas pendidikan kabupaten dan kota. "Tanggal 24, hasilnya disampaikan ke siswa," ujar dia.
Namun, ungkap dia, hingga Kamis siang belum ada hasil penilaian Ujian Nasional Kalbar oleh Pusat Penilaian Kependidikan (Puspendik). "Sekitar pukul satu siang tadi, ternyata hasilnya sudah keluar dan langsung disebarkan ke kabupaten dan kota. Setelah diterima kabupaten dan kota, dilanjutkan ke pihak sekolah," kata dia.
Menurut dia, kalau terjadi kelambatan pengumuman, maka akan berpengaruh terhadap tanggal kelulusan yang dikeluarkan sekolah. "Di ijazah, nanti berubah pula, bisa-bisa, tidak sama tanggal kelulusan antarsekolah. Ini bisa berdampak di masa mendatang," katanya menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Biar pun sampai malam, tetap harus diumumkan Jumat," kata Alexius Akim saat pemaparan hasil Ujian Nasional Tahun 2013 untuk SMA, MA, dan SMK di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan target dari kalendar akademik yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ia menjelaskan, ada empat syarat agar seorang peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Empat kriteria tersebut, pertama peserta didik menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
Kedua, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Ketiga, lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan keempat lulus Ujian Nasional.
Ketua Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Kalbar, Sunyata mengatakan terjadi penundaan dari tahapan menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA dan sederajat. "Molor dua hari dibanding jadwal yang ditetapkan," kata Sunyata.
Menurut dia, sesuai jadwal semula, pengambilan hasil kelulusan di Jakarta, dilakukan pada Selasa (21/5). Kemudian, tanggal 22 Mei, setiap dinas pendidikan dari kabupaten dan kota, diundang ke Pontianak untuk menerima hasil Ujian Nasional. Lalu, esok harinya, hasilnya sudah diserahkan ke pihak sekolah dari dinas pendidikan kabupaten dan kota. "Tanggal 24, hasilnya disampaikan ke siswa," ujar dia.
Namun, ungkap dia, hingga Kamis siang belum ada hasil penilaian Ujian Nasional Kalbar oleh Pusat Penilaian Kependidikan (Puspendik). "Sekitar pukul satu siang tadi, ternyata hasilnya sudah keluar dan langsung disebarkan ke kabupaten dan kota. Setelah diterima kabupaten dan kota, dilanjutkan ke pihak sekolah," kata dia.
Menurut dia, kalau terjadi kelambatan pengumuman, maka akan berpengaruh terhadap tanggal kelulusan yang dikeluarkan sekolah. "Di ijazah, nanti berubah pula, bisa-bisa, tidak sama tanggal kelulusan antarsekolah. Ini bisa berdampak di masa mendatang," katanya menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013