Sungai Kakap (Antara Kalbar) - Pemalsuan tanda tangan dan dukungan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan di Kubu Raya terus berlanjut, bahkan masyarakat mengindikasikan oknum pemerintah desa terlibat langsung dalam pemalsuan tersebut.

"Kita sudah mengetahui siapa yang memalsukan tanda tangan dan dukungan masyarakat yang tidak lain dilakukan oleh salah satu oknum pegawai di peemrintahan desa. Namanya sudah kita kantongi, namun tidak bisa kita paparkan kepada media," kata tokoh masyarakat Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Fatka Muhammad, Senin.
    
Dia menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan warga RT RT 17/ RW 5 Desa Pal Sembilan, mereka akan menempuh jalur hukum untuk mempidanakan oknum pegawai pemerintah desa tersebut.
    
"Kita juga sudah membicarakan hal ini kepada kuasa hukum kita, dan akan segera kita proses. Pasalnya apa yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah desa tersebut, selain telah melakukan pemalsuan juga telah mencoreng proses demokrasi yang sudah sangat baik di Kubu Raya ini," tuturnya.
    
Muhammad menjelaskan, pemalsuan yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa tersebut jelas sangat meresahkan warga. Pasalnya dia dan beberapa masyarakat lainnya telah memberikan dukugan kepada Muda-Harjo yang maju kembali dalam pemilihan bupati Kubu Raya dari jalur perseorangan.
    
Namun, kenyataannya, dukungan mereka kembali dipalsukan untuk pasangan dari jalur perseorangan lainnya, yaitu Tukirin.
    
Muhammad merincikan, di tempatnya tinggal saja ada sekitar 20 warga yang dipalsukan dukungan dan tandatangannya, diantaranya Yube, Sumardi, Musrah Doleh, Junaini Arani, Jimy, Siska, Jubaidah, dan beberapa warga lainnya.
    
"Belum lagi termasuk warga di RT lainnya, jelas jumlahnya akan sangat banyak. Seperti yang kita lihat di media, sudah ada beberapa daerah yang mengalami hal seperti ini, dan jelas ini telah mencoreng proses demokrasi di Kubu Raya," katanya.
    
Dia juga meminta agar KPU Kubu Raya tidak tinggal diam atas permasalahan ini, karena dia menilai sama saja oknum-oknum yang bermain tersebut telah merusak proses demokrasi dan secara tidak langsung mencoreng KPU sebagai lembaga independet penyelenggaran pemilu.
   
"Kami minta agar KPU dan Panwaslu Kubu Raya tidak tinggal diam atas permasalahan ini, karena kalau ini dibiarkan, kami menganggap KPU dan Panwaslu tutup mata atas rusaknya proses demokrasi dalam pemilu," tuturnya

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013