Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengharapkan, supervisi pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman harus lebih sering dilakukan guna mengetahui keinginan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat.
"Karena pelayanan publik yang harus diberikan hendaknya mengikuti tren atau keinginan masyarakat, untuk mengukurnya harus dilakukan supervisi pelayanan publik seperti yang dilakukan Ombudsman beberapa waktu lalu," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Sutarmidji menjelaskan, banyaknya keluhan oleh masyarakat terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) misalnya, bukan berarti SKPD tersebut tidak melakukan pelayanan publik dengan baik, tetapi bisa saja karena belum mengikuti tren yang ada.
"Makanya supervisi pelayanan publik penting dilakukan secara berkala, bila perlu dilakukan enam bulan sekali, sehingga bisa dilakukan evaluasi terkait pelayanan publik di Kota Pontianak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Karena pelayanan publik yang harus diberikan hendaknya mengikuti tren atau keinginan masyarakat, untuk mengukurnya harus dilakukan supervisi pelayanan publik seperti yang dilakukan Ombudsman beberapa waktu lalu," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Sutarmidji menjelaskan, banyaknya keluhan oleh masyarakat terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) misalnya, bukan berarti SKPD tersebut tidak melakukan pelayanan publik dengan baik, tetapi bisa saja karena belum mengikuti tren yang ada.
"Makanya supervisi pelayanan publik penting dilakukan secara berkala, bila perlu dilakukan enam bulan sekali, sehingga bisa dilakukan evaluasi terkait pelayanan publik di Kota Pontianak," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013