Pontianak (Antara Kalbar) - Bakal calon wali kota Pontianak dari jalur perseorangan, pasangan Iwan Gunawan - Andreas Acui Simanjaya akan segera mengumpulkan dukungan suara tambahan untuk memenuhi syarat dukungan setelah sebanyak 10 ribu dukungan dicoret KPU setempat.
Bakal pasangan calon perseorangan Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya masih kekurangan sekitar 5.587 untuk memenuhi syarat dukungan minimal 26.410 jiwa agar bisa mendaftar pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pontianak.
"Setelah hasil verifikasi faktual dari tingkat PPK di depan calon perseorangan dan di hadapan media massa, dukungan yang sah sebanyak 20.823 jiwa dari yang dilampirkan bakal pasangan calon itu sebelumnya 30.889 jiwa," kata Ketua KPU Kota Pontianak Joni Rudwin di Pontianak, Rabu.
KPU Kota Pontianak, mencatat dukungan bakal calon perseorangan yang sah setelah dilakukan verifikasi faktual oleh PPK, yakni di Kecamatan Pontianak Kota sebanyak 2.494 jiwa, Barat sebanyak 5.290 jiwa, Utara sebanyak 9.776 jiwa, Timur 1.745 jiwa, Selatan 257 jiwa, Tenggara 1.261 jiwa atau sebanyak 20.823 jiwa dukungan sah, dari yang dilampirkan sebanyak 30.889 jiwa.
"Kami berikan batas waktu untuk bakal calon perseorangan itu, untuk menambah dukungannya, hingga tanggal 3 - 9 Juli 2013, dengan melampirkan dukungan minimal 11.174 jiwa atau kekurangan sebanyak 5.587 dikalikan dua, minimal tersebar di tiga kecamatan dari enam kecamatan di Kota Pontianak," ungkap Joni.
Menurut Joni, dicoretnya sekitar 10 ribu jiwa dukungan berupa KTP tersebut, karena setelah verifikasi faktual oleh PPK, menemukan seperti KTP sudah tidak berlaku, pemilik KTP tidak bisa ditemui, dan pemilik KTP tersebut menolak dukungan.
Sementara itu, bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya menyatakan, optimistisnya masih bisa memenuhi kekurangan dukungan tersebut untuk maju pada Pilwako Pontianak.
"Insya Allah kami masih bisa memenuhi kekurangan dukungan sebesar yang ditentukan oleh KPU Kota Pontianak," ujarnya.
Menurut Iwan, hingga saat ini pihaknya memang terus mengumpulkan dukungan. "Berkurangnya dukungan akibat dicoret oleh PKK, karena mereka PNS atau anggota TNI-Polri, karena pada saat mereka memberikan dukungan kami juga tidak bisa menolak," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk memberikan dukungan, karena dukungan itu bukan berarti tidak rahasia lagi, artinya pada saat di bilik suara tidak ada yang mengetahui seseorang memilih siapa," ungkapnya.
KPU Kota Pontianak membuka pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, baik melalui jalur perseorangan maupun dari partai Politik, mulai tanggal 12 - 18 Juni 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Bakal pasangan calon perseorangan Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya masih kekurangan sekitar 5.587 untuk memenuhi syarat dukungan minimal 26.410 jiwa agar bisa mendaftar pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Pontianak.
"Setelah hasil verifikasi faktual dari tingkat PPK di depan calon perseorangan dan di hadapan media massa, dukungan yang sah sebanyak 20.823 jiwa dari yang dilampirkan bakal pasangan calon itu sebelumnya 30.889 jiwa," kata Ketua KPU Kota Pontianak Joni Rudwin di Pontianak, Rabu.
KPU Kota Pontianak, mencatat dukungan bakal calon perseorangan yang sah setelah dilakukan verifikasi faktual oleh PPK, yakni di Kecamatan Pontianak Kota sebanyak 2.494 jiwa, Barat sebanyak 5.290 jiwa, Utara sebanyak 9.776 jiwa, Timur 1.745 jiwa, Selatan 257 jiwa, Tenggara 1.261 jiwa atau sebanyak 20.823 jiwa dukungan sah, dari yang dilampirkan sebanyak 30.889 jiwa.
"Kami berikan batas waktu untuk bakal calon perseorangan itu, untuk menambah dukungannya, hingga tanggal 3 - 9 Juli 2013, dengan melampirkan dukungan minimal 11.174 jiwa atau kekurangan sebanyak 5.587 dikalikan dua, minimal tersebar di tiga kecamatan dari enam kecamatan di Kota Pontianak," ungkap Joni.
Menurut Joni, dicoretnya sekitar 10 ribu jiwa dukungan berupa KTP tersebut, karena setelah verifikasi faktual oleh PPK, menemukan seperti KTP sudah tidak berlaku, pemilik KTP tidak bisa ditemui, dan pemilik KTP tersebut menolak dukungan.
Sementara itu, bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya menyatakan, optimistisnya masih bisa memenuhi kekurangan dukungan tersebut untuk maju pada Pilwako Pontianak.
"Insya Allah kami masih bisa memenuhi kekurangan dukungan sebesar yang ditentukan oleh KPU Kota Pontianak," ujarnya.
Menurut Iwan, hingga saat ini pihaknya memang terus mengumpulkan dukungan. "Berkurangnya dukungan akibat dicoret oleh PKK, karena mereka PNS atau anggota TNI-Polri, karena pada saat mereka memberikan dukungan kami juga tidak bisa menolak," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk memberikan dukungan, karena dukungan itu bukan berarti tidak rahasia lagi, artinya pada saat di bilik suara tidak ada yang mengetahui seseorang memilih siapa," ungkapnya.
KPU Kota Pontianak membuka pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak, baik melalui jalur perseorangan maupun dari partai Politik, mulai tanggal 12 - 18 Juni 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013