Malang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengaku tak sanggup lagi merawat sejumlah satwa langka dan dilindungi yang saat ini menjadi koleksi taman rekreasi kota yang berada di kawasan balai kota tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengakui perawatan terhadap sejumlah hewan langka di taman rekreasi kota itu tidak maksimal, karena keterbatasan anggaran.
"Selain keterbatasan anggaran untuk biaya makannya, taman rekreasi kota juga tidak memiliki penjaga dan dokter hewan yang siap 24 jam untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan. Untuk semua itu membutuhkan biaya besar, sehingga kami sudah tidak sanggup lagi," katanya.
Pemkot Malang telah mengusulkan pencabutan SK Taman Rekreasi Kota dan seluruh satwa akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Resort BKSDA Malang-Batu Dedi Sudiana mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya memang akan mengambil alih sejumlah satwa langka yang ada di Taman Rekreasi Kota Malang, karena pemkot setempat tidak bisa merawat satwa dengan baik akibat kurangnya tenaga dan anggaran.
Ia mengatakan eksekusi satwa langka di Taman Rekreasi Kota Malang bisa dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat pencabutan Taman Rekreasi Kota Malang sebagai lembaga konservasi.
Setelah dilakukan penyitaan, ujarnya, satwa langka tersebut akan ditampung di lembaga konservasi resmi di Malang maupun Batu, seperti Jatim Park dan Sengkaling atau dikirimkan ke Taman Safari di Pasuruan dan Taman Wisata Studi Lingkungan di Probolinggo.
Sejumlah satwa langka yang ada di taman rekreasi kota, di antaranya adalah rusa, burung paruh bengkok, siamang, dan satwa dilindungi lainnya.
(Ant News)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengakui perawatan terhadap sejumlah hewan langka di taman rekreasi kota itu tidak maksimal, karena keterbatasan anggaran.
"Selain keterbatasan anggaran untuk biaya makannya, taman rekreasi kota juga tidak memiliki penjaga dan dokter hewan yang siap 24 jam untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan. Untuk semua itu membutuhkan biaya besar, sehingga kami sudah tidak sanggup lagi," katanya.
Pemkot Malang telah mengusulkan pencabutan SK Taman Rekreasi Kota dan seluruh satwa akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala Resort BKSDA Malang-Batu Dedi Sudiana mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya memang akan mengambil alih sejumlah satwa langka yang ada di Taman Rekreasi Kota Malang, karena pemkot setempat tidak bisa merawat satwa dengan baik akibat kurangnya tenaga dan anggaran.
Ia mengatakan eksekusi satwa langka di Taman Rekreasi Kota Malang bisa dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat pencabutan Taman Rekreasi Kota Malang sebagai lembaga konservasi.
Setelah dilakukan penyitaan, ujarnya, satwa langka tersebut akan ditampung di lembaga konservasi resmi di Malang maupun Batu, seperti Jatim Park dan Sengkaling atau dikirimkan ke Taman Safari di Pasuruan dan Taman Wisata Studi Lingkungan di Probolinggo.
Sejumlah satwa langka yang ada di taman rekreasi kota, di antaranya adalah rusa, burung paruh bengkok, siamang, dan satwa dilindungi lainnya.
(Ant News)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013