Jakarta (Antara Kalbar) - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan usulan menaikkan harga elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram akan kembali disampaikan pada bulan Oktober-November 2013.

"Usulan kenaikan kita sesuaikan dengan inflasi. Saya berharap pada periode itu (Oktober-November) mungkin tekanan inflasi sudah mereda, jadi bisa kita usulkan kembali," kata Karen, usai acara "Pemasangan Spanduk Raksasa Pertamina Tembus Fortune 500" di Gedung Pertamina, Jakarta, Jumat.

Menurut Karen, usulan kenaikan harga elpiji 12 kilogram sejauh ini belum bisa dilakukan karena besarnya tekanan inflasi terutama menjelang Lebaran 2013.

"Saat ini inflasi sangat tidak terkontrol, yang dipicu kenaikan harga komoditas seperti daging dan bahan pokok lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, sesungguhnya jika kenaikan elpiji direalisasikan hanya menyumbang inflasi langsung sebesar 0,01 persen.

"Tapi, efek dominonya yang harus juga diperhitungkan. Makanya, inflasi yang tinggi saat ini kita menunda dulu kenaikan, sampai inflasi terjaga pada level rendah," ujarnya.

Pertamina sebelumnya mengusulkan kenaikan elpiji pada Maret 2013, dengan usulan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2 persen dari Rp5.850 menjadi Rp7.966,7 per kg, atau naik Rp2.116,7 per kg.

Usulan kenaikan tersebut guna menekan beban bisnis komoditas tersebut yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun pada 2013.

Namun, tidak diterima dan kenaikan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Menurut Karen, dari sisi perseroan Pertamina harus menaikkan harga elpiji 12 kilogram, meski harus menghitung dampak keseluruhannya terhadap perekonomian.

Pewarta: Royke Sinaga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013