Sintang (Antara Kalbar) - Gubernur Kalbar Cornelis melantik Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang yang dipimpin Mikael Abeng pada Senin.
Adanya pelantikan ini memperlihatkan terjadinya dua kubu kepengurusan DAD Kabupaten Sintang yaitu DAD yang diketua Mikael Abeng dan DAD yang diketuai Milton Crosby.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie, menyayangkan adanya dua kubu kepengurusan DAD Sintang ini. Dia menilai adanya dua kubu kepengurusan DAD Kabupaten Sintang terkesan dibiarkan.
Ginidie menyatakan secara mekanisme yang sesuai AD/ART yang ada, kepengurusan DAD kubu Milton Crosby itulah yang benar. “Saya ingin berkata secara jujur bahwa jika melihat mekanisme dan tata cara sesuai AD/ART DAD Kabupaten Sintang, maka Kepengurusan DAD kubunya Milton itu yang prosesnya benar,†ungkapnya.
Tapi sayangnya, lanjut Ginidie, Kepengurusan DAD kubunya Milton Crosby sampai saat ini secara hirarki, strukturalnya belum ada pengakuan, pengesahan dari pengurus DAD yang lebih tinggi yaitu DAD Provinsi Kalbar yang diketuai oleh Cornelis dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan Presidennya Agustin Teras Narang.
“Secara mekanisme dan tata cara yang sesuai AD/ART, kepengurusan DAD kubu Milton itu benar. Ini tidak bisa dipungkiri jika kita membaca AD/ART yang ada. Tapi organisasi inikan harus ada pengesahan dan pengakuan dari lembaga yang lebih tinggi yaitu DAD Provinsi dan MADN sehingga secara hilarki struktural kepengurusan DAD kubu Milton belum sah,†katanya.
Sementara, kata Ginidie, secara administrasi struktural yang bersifat hilarki, kepengurusan DAD kubu Mikael Abeng itulah yang benar karena dia mendapat pengesahan dari Pengurus DAD Provinsi Kalbar.
Ginidie meminta Ketua DAD Provinsi Kalbar, Cornelis dan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Agustin Teras Narang jangan hanya mengaku sebagai tokoh adat saja tapi haruslah menjadi tokoh nasionalis juga.
“Tokoh nasionalis itu harus dapat menghimpun semua komponen. Seharusnya, kepengurusan DAD kubu Milton dan kepengurusan DAD kubu Abeng dipanggil dan disidangkan untuk memutuskan mana yang benar. Jangan dibiarkan adanya dua kubu kepengurusan DAD tersebut,†pinta Ginidie.
Dia mengingatkan jika dua kubu kepengurusan DAD Sintang terus dibiarkan maka yang kasihan itu masyarakat karena terombang ambing. Lihat saja sekarang ini ada yang mengaku ikut kepengurusan DAD kubu Milton dan ada yang ikut kubunya Abeng. Masyarakat yang merasa punya kepentingan dengan Milton pasti ikut kubunya Milton sementara masyarakat yang merasa punya kepentingan dengan Cornelis pasti akan ikut kepengurusan DAD kubunya Abeng.
“Lihat surat undangan pelantikan kepengurusan DAD kubu Mikael Abeng menggunakan cap Bupati Sintang tapi ditandatangani Wakil Bupati Sintang, Ignasius Juan. Sementara Bupati Sintang, Milton Crosby juga Ketua DAD. Kalau begini sudah kacau balau Sintang ini,†ujarnya.
Adanya dua kubu kepengurusan DAD Kabupaten Sintang, menurut Ginidie bukanlah kesalahan orang Sintang. Tapi yang salah itu Ketua DAD Provinsi Kalbar, Cornelis dan Presiden MADN, Agustin Teras Narang yang membiarkan adanya dua kubu tersebut.
“Kondisi ini juga akibat dari organisasi yang disangkutpautkan dengan politik, dengan partai. Saya sudah berulang kali mengatakan orang-orang yang terlibat dalam kepengurusan dewan adat itu harusnya para sesepuh adat, tokoh adat bukannya tokoh politik dan tokoh birokrasi,†tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Adanya pelantikan ini memperlihatkan terjadinya dua kubu kepengurusan DAD Kabupaten Sintang yaitu DAD yang diketua Mikael Abeng dan DAD yang diketuai Milton Crosby.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie, menyayangkan adanya dua kubu kepengurusan DAD Sintang ini. Dia menilai adanya dua kubu kepengurusan DAD Kabupaten Sintang terkesan dibiarkan.
Ginidie menyatakan secara mekanisme yang sesuai AD/ART yang ada, kepengurusan DAD kubu Milton Crosby itulah yang benar. “Saya ingin berkata secara jujur bahwa jika melihat mekanisme dan tata cara sesuai AD/ART DAD Kabupaten Sintang, maka Kepengurusan DAD kubunya Milton itu yang prosesnya benar,†ungkapnya.
Tapi sayangnya, lanjut Ginidie, Kepengurusan DAD kubunya Milton Crosby sampai saat ini secara hirarki, strukturalnya belum ada pengakuan, pengesahan dari pengurus DAD yang lebih tinggi yaitu DAD Provinsi Kalbar yang diketuai oleh Cornelis dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan Presidennya Agustin Teras Narang.
“Secara mekanisme dan tata cara yang sesuai AD/ART, kepengurusan DAD kubu Milton itu benar. Ini tidak bisa dipungkiri jika kita membaca AD/ART yang ada. Tapi organisasi inikan harus ada pengesahan dan pengakuan dari lembaga yang lebih tinggi yaitu DAD Provinsi dan MADN sehingga secara hilarki struktural kepengurusan DAD kubu Milton belum sah,†katanya.
Sementara, kata Ginidie, secara administrasi struktural yang bersifat hilarki, kepengurusan DAD kubu Mikael Abeng itulah yang benar karena dia mendapat pengesahan dari Pengurus DAD Provinsi Kalbar.
Ginidie meminta Ketua DAD Provinsi Kalbar, Cornelis dan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Agustin Teras Narang jangan hanya mengaku sebagai tokoh adat saja tapi haruslah menjadi tokoh nasionalis juga.
“Tokoh nasionalis itu harus dapat menghimpun semua komponen. Seharusnya, kepengurusan DAD kubu Milton dan kepengurusan DAD kubu Abeng dipanggil dan disidangkan untuk memutuskan mana yang benar. Jangan dibiarkan adanya dua kubu kepengurusan DAD tersebut,†pinta Ginidie.
Dia mengingatkan jika dua kubu kepengurusan DAD Sintang terus dibiarkan maka yang kasihan itu masyarakat karena terombang ambing. Lihat saja sekarang ini ada yang mengaku ikut kepengurusan DAD kubu Milton dan ada yang ikut kubunya Abeng. Masyarakat yang merasa punya kepentingan dengan Milton pasti ikut kubunya Milton sementara masyarakat yang merasa punya kepentingan dengan Cornelis pasti akan ikut kepengurusan DAD kubunya Abeng.
“Lihat surat undangan pelantikan kepengurusan DAD kubu Mikael Abeng menggunakan cap Bupati Sintang tapi ditandatangani Wakil Bupati Sintang, Ignasius Juan. Sementara Bupati Sintang, Milton Crosby juga Ketua DAD. Kalau begini sudah kacau balau Sintang ini,†ujarnya.
Adanya dua kubu kepengurusan DAD Kabupaten Sintang, menurut Ginidie bukanlah kesalahan orang Sintang. Tapi yang salah itu Ketua DAD Provinsi Kalbar, Cornelis dan Presiden MADN, Agustin Teras Narang yang membiarkan adanya dua kubu tersebut.
“Kondisi ini juga akibat dari organisasi yang disangkutpautkan dengan politik, dengan partai. Saya sudah berulang kali mengatakan orang-orang yang terlibat dalam kepengurusan dewan adat itu harusnya para sesepuh adat, tokoh adat bukannya tokoh politik dan tokoh birokrasi,†tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013