Pontianak (ANTARA) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memutuskan untuk menunda acara Pantabakng Binua atau ritual adat tutup kampung skala kabupaten yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 23 Maret 2020.
Ketua DAD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot menyatakan kegiatan adat "Pantabakng" (Pagar) Binua atau mirip dengan "lock down" berupa acara adat tolak bala, Ba'samsam, resmi ditunda.
"Kita sampaikan pada masyarakat Kabupaten Bengkayang berdasarkan hasil rapat kemarin untuk acara tolak bala dan Ba'samsam skala kabupaten kita tunda karena kita butuhkan perencanaan yang matang. Hal itu karena menyangkut orang banyak, bukan masyarakat suku Dayak saja tapi ini untuk semua suku dan etnis yang ada di Kabupaten Bengkayang," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.
Kajot menjelaskan kegiatan akan digelar setelah menunggu hasil audiensi dengan Pemerintahan Kabupaten Bengkayang. Ia juga mohon maaf atas informasi yang sudah beredar di masyarakat dan untuk dimaklumi.
"Kita mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang dan harap dimaklumi karena memang situasi yang seperti saat ini. Kita harap masyarakat bisa mengerti. Acara kita tunda sampai ada hasil dari audiensi dengan Pemkab Bengkayang," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus menyatakan bahwa menyangkut acara adat tolak bala untuk terlebih dahulu disatukan persepsi.
"Kalau ini dilakukan sebagai adat istiadat orang Dayak Ba'samsam itu ranahnya DAD. JIka penutupan itu dilakukan secara menyeluruh atau ingin lock down skala kabupaten, bahasa dayaknya tolak bala maka itu adalah ramahnya pemerintah," katanya.
Fransiskus mengatakan jika tolak bala dilakukan untuk menutup kabupaten tentu ada usulan dari beberapa etnis seperti paguyuban, Melayu, Tionghoa dan suku lainnya yang ada di kabupaten Bengkayang.
"Jika ada usulan itu tentu pemerintahan akan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang rencana melakukan Pantabakng Binua sebagai bentuk respon dalam menghadapi kondisi yang sedang terjadi di Kalbar, terkhusus Kabupaten Bengkayang saat ini. Acara adat tolak bala tersebut salah satu upaya masyarakat Dayak mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di Bengkayang.
Adat "Pantabakng" (Pagar) Binua berupa acara adat tolak bala terhadap suatu kondisi wilayah (Binua) yang kurang baik yang sedang menimpa kehidupan masyarakat beradat se- Kabupaten Bengkayang.
Namun setelah melakukan rapat bersama pengurus, DAD Kabupaten Bengkayang memutuskan untuk menunda acara tersebut sampai ada keputusan dari audiensi bersama pemerintah kabupaten.
Dewan Adat Dayak Bengkayang tunda ritual tutup kampung
Senin, 23 Maret 2020 6:43 WIB