Sintang (Antara Kalbar) - Dugaan pemotongan proyek untuk dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Sintang terus bergulir. Beberapa pihak menyatakan pemotongan 20 persen proyek aspirasi oleh anggota itu adalah benar.

Salah seorang sumber Antara di salah satu SKPD menyebutkan pemotongan proyek aspirasi lebih dari 20 persen. Ada yang minta 25 persen bahkan ada yang minta 30 persen. Setiap SKPD pun wajib menerima proyek aspirasi ini. Jika tidak menerimanya, dewan tidak akan ketuk palu untuk program kerja SKPD tersebut.

Selain itu hampir semua program SKPD ingin dijadikan proyek aspirasi oleh dewan-dewan Sintang yang terhormat in, termasuk proyek DAK dari pemerintah pusat dan bencana alam.

Hasil investigasi Antara, sejumlah pejabat SKPD mengaku pusing dengan proyek aspirasi dewan ini. Pasalnya dewan pun meminta proyek DAK dan bencana alam harus dijadikan proyek aspirasi.

“Bagaimana kami membuat pertanggungjawaban pada pemerintah pusat. Jika kami mau, kami surati pemerintah pusat mengenai ulah dewan yang ingin menjadikan proyek DAK sebagai proyek aspirasi. Kalau pemerintah pusat tahu, habislah Sintang. Pemerintah pusat pasti akan menarik semua proyek DAK yang diberikan pada Kabupaten Sintang,” tuturnya tanpa mau menyebut nama.

Sementara itu, pandangan masyarakat Kabupaten Sintang mengenai aspirasi dewan ini cukup beragam. Eko Setiawan, warga Baning Sintang misalnya. Dia menilai persoalan ini sangat dilematis. Sebab jika SKPD menolak proyek aspirasi dewan, jelas dewan tidak akan ketuk palu untuk anggaran SKPD tersebut.

Tapi jika menerima proyek pembangunan yang dibuat SKPD akan semakin hancur-hancuran karena harus disunat oleh dewan sebesar 20-30 persen. Dia menyarankan harusnya seluruh SKPD di jajaran Pemkab Sintang kompak menolak proyek aspirasi singgah di SKPD-nya.

“Tapi sayangnya banyak SKPD yang takut menolak proyek aspirasi dewan ini. Bahkan yang saya dengar, ada SKPD yang justru menjadi sarang proyek aspirasi dengan nilai proyek aspirasi di SKPD tersebut mencapai belasan miliar,” tuturnya.

Masyarakat lainnya, Supardi, warga Baning Sintang berharap anggota DPRD Kabupaten Sintang punya hati nurani. “Harusnya anggota dewan itu memperjuangkan kesejahteraan rakyat bukan mencari proyek,” tuturnya.

Dia pun berharap Bupati Sintang, Milton Crosby berani mengurangi alokasi dana aspirasi untuk anggota dewan pada tahun 2014. “Saya berharap diakhir masa jabatannya, bupati harus berani pada dewan. Kurangi alokasi dana aspirasi untuk dewan dan tolak pemotongan proyek aspirasi tersebut. Kalau bupati berani melakukan itu, kami masyarakat Sintang akan menganggap bupati sebagai pahlawan,” tegasnya.

Supardi juga berharap penegak hukum tidak tidur dan mengusut indikasi korupsi proyek-proyek aspirasi dewan yang sudah berjalan lima tahun ini. Sebelumnya, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Stefanus Ansai para anggota dewan juga sering melakukan jual beli aspirasi.

Ansai mencontohkan anggota DPRD Kabupaten Sintang dari dapil Sepauk Tempunak harusnya memperjuangkan aspirasi masyarakat Sepauk Tempunak karena mereka dipilih oleh masyarakat Sepauk Tempunak. Tapi kenyataannya aspirasi masyarakat tersebut dijual ke daerah lain.

“Ini dilakukannya agar permainan busuk dia dalam proyek aspirasi tersebut tidak diketahui masyarakat. Kalau proyek aspirasi tersebut dikerjakan di Sepauk Tempunak pasti dia tidak bisa bermain-main dalam proyek itu,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Ansai proyek aspirasi dewan ini dikembalikan ke daerah pemilihannya. Bukan dijual ke sesama anggota dewan yang berasal dari dapil lain. Alhasil dengan adanya jual aspirasi tersebut, anggota dewan semakin mudah bermain mata seperti melakukan pemotongan proyek aspirasi tersebut.

Dia mengungkapkan saat ini ada 8 anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Dapil Sepauk Tempunak. Berarti ada Rp16 miliar dana aspirasi yang seharusnya kembali ke Sepauk Tempunak. Dengan dana tersebut seharusnya jalan-jalan desa di Sepauk Tempunak dapat terurus dengan baik. Tapi kenyataannya jalan-jalan desa di daerah ini semakin parah saja.

“Kondisi ini terjadi karena proyek aspirasi masyarakat Sepauk Tempunak dijual ke daerah lain,” tuturnya.

Tokoh Pemuda Kecamatan Serawai, Paulus Agusius menilai SKPD yang mengakomodir aspirasi dewan tersebut sudah termasuk tindakan korupsi. Dikatakannya, tidak hanya dewan saja yang melakukan pemotongan proyek aspirasi ini. SKPD pun turun berperan.

 Agus meminta pihak penegak hukum dapat menyelusuri dugaan kasus korupsi proyek aspirasi anggota DPRD Kabupaten Sintang. Karena jika kondisi tersebut terus dibiarkan akan menjadi BOM waktu bagi Kabupaten Sintang. “Lihat saja sekarang ini banyak proyek yang pengerjaan tidak beres. Itu akibat banyaknya pemotongan,” tegasnya.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013