Sintang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan meminta Pemkab Sintang untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kemampuan dan pendidikan yang dimilikinya agar ASN tersebut dapat berkinerja maksimal.
“Pemkab Sintang kita minta untuk memperbaiki kinerja birokrasi yang saat ini kurang maksimal,” katanya, Senin.
Dia mengatakan, di 2022 ini tatanan birokrasi pemerintahan perlu diperbaiki. “Karena kami lihat pelantikan atau rolling jabatan ASN sangat jarang dilakukan, sehingga tidak sedikit dari mereka bekerja tidak sesuai dengan keilmuannya,” ujar Sandan.
Akibatnya , kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, adanya ASN yang bekerja tidak sesuai dengan keilmuan yang dimiliki tersebut, tentu kinerja yang diberikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak akan maksimal.
“Pemerintah harus menyikapi hal ini. Kami tidak mau birokrasi kita lemah sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” tegas Sandan.
Selain itu, Sandan juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar bekerja dengan profesional. “Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Sandan.
Sandan berharap, ASN yang ditempatkan di instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang.
“Karena instansi ini kesehariannya akan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk. Untuk itu, kita harapkan ASN dapat memberikan layanan terbaiknya sesuai apa yang sudah menjadi tugas dan fungsi seorang ASN,” pungkas Sandan, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau ini.
DPRD: Tempatkan ASN Sintang sesuai bidangnya
Jumat, 14 Oktober 2022 15:54 WIB