Sintang (Antara Kalbar) - Perhatian masyarakat Kabupaten Sintang terhadap pemberitaan media mengenai adanya pemotongan 20-30 persen proyek aspirasi anggota DPRD Kabupaten Sintang semakin besar. Masyarakat semakin penasaran siapa-siapa saja oknum DPRD Sintang yang korup tersebut.

Bambang Setiadi, warga Sungai Durian Sintang menyatakan mendukung adanya pengungkapan tindak korupsi di DPRD Sintang. Ia juga setuju pernyataan Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SKPS) Kabupaten Sintang, Asdi yang meminta pihak-pihak yang menuding anggota DPRD Kabupaten Sintang memotong proyek aspirasi untuk membuktikan tudingannya.

“Kalau para penuding ini punya bukti, kenapa mereka tidak melaporkannya ke aparat penegak hukum. Kenapa hanya berperang di media? Atau mungkin para penuding ini hanya ingin mencari keuntungan dari pemberitaan di media?,” tanyanya.

Bambang mengatakan dirinya sebagai masyarakat awan sangat ingin tahu seperti apa perilaku wakil-wakil rakyat Kabupaten Sintang. Untuk itu, dia mendesak pihak-pihak yang mempunyai bukti adanya pemotongan proyek aspirasi oleh anggota dewan untuk melaporkannya ke penegak hukum. “Jangan hanya ngomong di media saja, laporkan ke aparat penegak hukum dong kalau memang mereka itu jujur ingin memberantas korupsi di Kabupaten Sintang,” desaknya.

Dia mengaku mengikuti terus pemberitaan soal pemotongan 20-30 persen proyek aspirasi dewan ini. “Isu inikan pertama kali muncul dari pernyataan Yaswin, pengacara senior itu. Kemudian disusul Daniel Setiawan, Harun dan banyak lainnya. Mereka-mereka itu kalau punya bukti kenapa tidak melaporkan kasus ini. Apalagi yang saya baca di koran, Pak Yasmin dan Daniel itu punya bukti rekaman. Kenapa tidak diserahkan saja ke KPK atau Kejati. Berani tidak? Jangan hanya ingin populis di media dong dengan menggiring opini publik,” tuturnya.

Bambang mengatakan masyarakat Kabupaten Sintang pasti menginginkan kejelasan isu yang berkembang di media ini. “Saya pun sangat ingin persoalan ini sampai ke ranah hukum. Kalau satu saja indikasi korupsi proyek aspirasi dewan ini terbongkar pasti akan terbongkar semuanya karena anggota dewan yang kena itu dipastikan akan bernyanyi. Karena mungkin saja ada korupsi berjamaah di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sintang, Wiwin Erlias. Dia menegaskan sebaiknya pihak-pihak yang menuding adanya pemotongan dalam proyek aspirasi untuk membuktikan tudingannya tersebut.

“Sebutkan saja siapa anggota dewan yang melakukan itu, kalau mau dilaporkan, silahkan dilaporkan. Kalau ada yang menyatakan proyek aspirasi merugikan keuangan negara, paket yang mana? Silakan laporkan, sebutkan saja nama orang-orangnya,” tantang Wiwin.

Ia juga mendesak, Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Jasa Kontruksi Kapuas Raya, Daniel Setiawan untuk membuktikan ancamannya yang akan melaporkan dugaan korupsi proyek aspirasi dewan.

“Katanya ada kerugian negara sebesar Rp14 miliar setiap tahun, sebutkan di titik mana, kegiatan proyek mana yang ada kerugian negara. Proyek mana yang dilakukan tidak sesuai dengan RAB-nya. Ada temuan di lapangan tidak? Karena pemeriksaan Inspektorat dan BPKP selama ini hasilnya baik-baik saja. Kalau memang ada bukti, tunjukan saja hasil analisis dia, jangan hanya menggiring opini masyarakat,” tegasnya.

Wiwin menegaskan anggota DPRD Kabupaten Sintang itu ada 35 orang. Apakah semua anggota dewan seperti itu. “Kalau tidak tolong jangan digeneralisasikan. Kenapa tidak disebutkan saja siapa oknumnya dan dilaporkan,” desak Wiwin.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013