Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Presiden Boediono memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas pencapaian kinerja laporan keuangan untuk Tahun Anggaran 2012 yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mewakili Gubernur Cornelis yang tengah cuti kampanye pada penyerahan penghargaan yang berlangsung di Jakarta, Kamis.

Acara tersebut bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2013.

Christiandy Sanjaya menyatakan Pemprov Kalbar akan berupaya terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan di daerah. "Karena tantangan kedepannya memang sangat berat," kata Wagub Christiandy Sanjaya dalam keterangan tertulisnya.

Ia berharap agar seluruh kabupaten dan kota se-Kalbar yang belum mendapat predikat tersebut wajar tanpa pengecualian untuk segera meraih capaian tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan pemerintah tersebut.

Secara keseluruhan, ada 69 Kementerian Negara dan lembaga serta 116 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia yang mendapat penghargaan tersebut.

Wapres Boediono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Hal itu diharapkan dapat memberikan kontribusi dan menjadi sarana dalam menciptakan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas laporan yang menghasilkan keuangan negara baik bagi pemerintah dan masyarakat.

Menteri Keuangan M Chatib Basri mengatakan dilaksanakannya Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2013 ini mengacu kepada terbitnya sejumlah paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

Diantaranya yaitu UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara secara tertib, efisien, ekonomis dan efektif termasuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Negara.

Terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah, semenjak tahun 2005 untuk pertama kali pemerintah pusat telah berhasil menyusun laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2004.

Terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit dan diberikan opini oleh BPK RI, lalu disampaikan kepada DPR enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tahun-tahun sebelumnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tersebut hanya berupa perhitungan anggaran negara yang disampaikan kepada DPR untuk dibahas menjadi UU dua tahun sesudah berakhir tahun anggaran.

Berdasarkan data realisasi peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah untuk opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Unqualified ) pada tahun 2007 sebanyak empat pemerintah daerah, 2008 naik jadi 13 pemerintah daerah, 2009 sebanyak 15 pemerintah daerah, 2010 ada 34 pemerintah daerah, 2011 jadi 67 pemerintah daerah dan 2012 menjadi 116 pemerintah daerah.

Kemudian untuk opini wajar dengan pengecualian, pada tahun 2007 sebanyak 283 pemerintah daerah, 2008 naik menjadi 323 pemerintah daerah, 2009 sebanyak 330 pemerintah daerah, 2010 sebanyak 341 pemerintah daerah, 2011 sebanyak 349 pemerintah daerah dan tahun 2012 turun menjadi 286 pemerintah daerah.

Sementara untuk opini tidak memberikan pendapat pada tahun 2007 sebanyak 123 pemerintah daerah, 2008 menjadi 118 pemerintah daerah, 2009 sebanyak 111 pemerintah daerah, 2010 sebanyak 121 pemerintah daerah, tahun 2011 turun jadi 96 pemerintah daerah, dan tahun 2012 sebanyak 37 pemerintah daerah.

Sedangkan untuk opini tidak wajar terus menunjukkan penurunan. Pada tahun 2007 sebanyak 59 pemerintah daerah, tahun 2008 menjadi 31 pemerintah daerah, tahun 2009 menjadi 48 pemerintah daerah, tahun 2010 sebanyak 26 pemerintah daerah, tahun 2011 sebanyak 8 pemerintah daerah, dan tahun 2012 turun menjadi empat pemerintah daerah.

***2***

t011

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013