Jakarta (Antara Kalbar) - Pakar kebidanan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dr. Rima Irwinda mengatakan menunda haid saat ingin menunaikan ibadah haji bukan masalah dari segi kesehatan apabila obat yang dikonsumsi tepat dan tidak memiliki penyakit yang melarang konsumsi obat tersebut.

"Pada wanita dalam keadaan sehat itu tidak masalah, namun yang perlu diperhatikan adalah apakah wanita tersebut memiliki riwayat penyakit tertentu sehingga tidak dapat mengonsumsi obat penunda haid," ujar dr. Rima Irwinda di Jakarta, Rabu.

Rima mengatakan wanita dengan beberapa riwayat penyakit seperti kanker payudara, migrain, kencing manis, stroke dan depresi dianjurkan berhati-hati dalam mengonsumsi obat penunda haid.

Penundaan haid dapat dilakukan dengan mengonsumsi obat yang mengandung hormon estrogen dan progesteron seperti pil KB maupun pil atau obat suntik yang mengandung preparat progestogen dan suntik hormon GnRH.

Selain itu, penundaan haid juga dapat dilakukan dengan mengonsumsi pil kontrasepsi kombinasi yang mengandung plasebo.

"Untuk pil yang mengandung preparat progestogen diminum sejak selsai haid sampai paling lambat 14 hari sebelum haid berikutnya datang dan diminum setiap hari dengan waktu yang sama," ujar Rima.

Rima menambahkan, efek samping saat mengonsumsi obat penunda haid tersebut adalah mual, pusing, muntah, sakit kepala dan nyeri payudara.

Pendarahan bercak (spotting) akibat pemberian hormon juga kerap terjadi akibat konsumsi obat yang terlambat.

"Spotting bisa diatasi dengan menambah dosis preparat progestogen selama pendarahan bercak terjadi, yang biasanya dikonsumsi dua kali sehari menjadi tiga kali sehari," kata Rima.

Apabila wanita tersebut telah selesai melaksanakan ibadah haji, lanjut Rima, maka hentikan pemakaian obat tersebut tiga hari sebelum haid yang diinginkan, maka dalam waktu dua hingga tiga hari, haid akan datang seperti biasa. 

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013