Sekadau (Antara Kalbar) - Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau tetap peduli terhadap potensi terjadinya kasus perdagangan manusia (human trafficking) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masyarakat. Berbagai cara sudah dilakukan TP PKK, termasuk sosialisasi tentang cara menangkal dua tindak kejahatan tersebut.

"Kejahatan perdagangan manusia dan KDRT ini perlu terus disosialisasikan, baik dampak, sebab dan pencegahannya. Hal ini belum sepenuhnya di ketahui oleh ibu-ibu di desa. Penyebab utama trafficking adalah karena kurangnya pemahaman korban, keluarga, ekonomi, dan kurang pembinaan. Selama ini sebagian besar kasus trafficking dan TKI adalah terjadi pada anak-anak dan perempuan. Dengan demikian PKK merasa kasus ini sangat penting diketahui oleh ibu-ibu di desa," ungkap Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau Ny. Scolastika Simon Petrus, Selasa.

Tika sapaan akrabnya mengatakan, UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang menerangkan, perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak azasi manusia (HAM), sehingga harus diberantas.

“Jadi hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Aturan perundangan sudah jelas, jika melanggar itu tanggung sendiri risikonya. Diimbau kepada seluruh kader PKK di Kabupaten Sekadau, bersama-sama kita perangi 'human trafficking' serta kekerasan dalam rumah tangga,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013