Ngabang (Antara Kalbar) - Data bantuan program bantuan masyarakat miskin di Kabupaten Landak sering menjadi komplain sejumlah pihak, sehingga masyarakat sering menyalahkan Badan Pusat Statistik selaku penyedia data resmi pemerintah.

"Data jumlah penduduk miskin tersebut memang tidak bisa terlepas dari keputusan tingkat pusat, terutama dari Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K)," kata Kepala BPS Kabupaten Landak Haidir di Ngabang, Kamis (26/9)

Menurut dia, tim TNP2K inilah yang bertindak selaku penentu kriteria penduduk yang tergolong miskin. Tim tersebut melakukan verifikasi data-data masyarakat miskin yang tergantung dari pendanaan yang tersedia untuk masyarakat miskin.

Ia sendiri mengaku bingung karena pendataan jumlah penduduk miskin di Landak terus menjadi masalah. Kebingungan inipun ditambah lagi dengan tidak adanya jalan keluar yang diambil oleh Pemerintah Daerah.

 â€œSaya sendiri punya ide dalam hal ini. Mengapa kita tidak membangun suatu bangunan untuk menampung masyarakat miskin. Dengan demikian masyarakat miskin tetap terdaftar di penampungan tersebut," ujar Haidir.

Demikian juga dengan segala bentuk program yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan bisa disampaikan ke tempat penampungan masyarakat miskin itu. Seperti di Kaltim sendiri memang sudah ada bangunan tempat penampungan masyarakat miskin.

"Pendataan rumah tangga miskin memang sudah dimulai sejak tahun 2005 lalu yang menghasilkan angka masyarakat miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)," katanya.

Kemudian, data tersebut diperbaharui kembali dengan program PPLS pada tahun 2008 lalu. Selanjutnya, dilakukan lagi PPLS tahun 2011 lalu. Di tahun 2011 lalu, kita mendata 40 persen rumah tangga yang berpenghasilan terendah sebagai data terpadu yang dikumpulkan oleh TNP2K.

"Data inilah yang menjadi dasar panduan untuk menentukan jumlah masyarakat miskin penerima program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pendataan oleh TNP2K inipun tentunya melibatkan juga para Kepala Desa (Kades) dan Ketua RT setempat.

"Namun pada pendataan tahun 2005 lalu, Ketua RT hanya menunjukan kediaman masyarakat yang tergolong miskin. Kemudian, kita mendata nama penduduk tersebut yang sesuai dengan 13 kriteria masyarakat miskin," tegas Haidir.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013