Pontianak (Antara Kalbar) - Principal Centre for Orangutan Protection (PCOP) mendesak adanya penegakan hukum kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebabkan kematian orangutan.

"Kementerian Kehutanan hendaknya tidak ragu untuk menegakkan hukum. Sosialisasi perlindungan orangutan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara. Penjara adalah ruang kelas terbaik bagi pembunuh orangutan," kata Hardi Baktiantoro dari PCOP

Ia mencontohkan tim dari Mabes Polri yang menunjukkan tindakan tegas agar masyarakat tidak lagi membunuh orangutan di Kalimantan Timur.

"Serial penangkapan dan pemenjaraan 8 orang pada tahun 2012 lalu, merupakan terapi kejut yang sangat efektif. Kini masyarakat Kalimantan Timur memilih untuk menghindar dan menghubungi petugas jika bermasalah dengan orangutan," kata Hardi.

Ia sendiri mencatat kejadian di Desa Peniraman terhadap orangutan bukan yang pertama kali. Pada Desember 2010, ada satu orangutan betina yang dibunuh dengan cara mengikat dan menenggelamkannya ke sungai.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013