Sekadau (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang berjumlah 25 orang akan melakukan reses mulai 30 Oktober sampai 4 November mendatang., untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing selama kurun waktu enam hari tersebut.

“Mulai hari ini, kita (DPRD) akan menggelar reses. Semua anggota DPRD Sekadau wajib kembali ke daerah masing-masing. Dalam satu tahun, DPRD Sekadau diagendakan melakukan reses sebanyak tiga kali secara periodik, atau empat bulan sekali. Reses kali ini merupakan yang terakhir kalinya di tahun 2013," ungkap Ketua DPRD Sekadau Aloysius, Rabu (30/10).

Agek sapaan akrab bapak dua anak itu mengatakan, jika sebelumnya dewan sudah reses dua kali, ini yang terakhir untuk tahun ini. Reses merupakan agenda rutin anggota DPR dan DPRD yang berarti kembali ke daerah masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di lokasi yang akan dikunjungi.

“Intinya, masing-masing anggota Dewan akan menyerap aspirasi di daerah pemilihannya, untuk kemudian ditampung dan diperjuangkan dalam APBD dan momen reses di akhir tahun juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap realisasi pembangunan yang sudah dijalankan dalam APBD murni tahun 2013, evaluasi APBD,” tambahnya.

Legislator PDI P itu juga turut mengingatkan segenap anggota DPRD Sekadau yang akan melaksanakan reses untuk tidak membelokkan momen reses untuk berkampanye, mengingat mayoritas anggota dewan akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sekadau dan DPRD Provinsi Kalbar pada Pemilu 2014 mendatang. "Jangan dipolitisir momen reses ini," katanya.

"Diimbau kepada masyarakat Sekadau yang akan dikunjungi anggota DPRD dalam kegiatan reses untuk menyampaikan apsirasi yang perlu diakomodasi dalam pembangunan. Bisa isu sosial, ekonomi, infrastruktur dan sebagainya. Sampaikan saja,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013