Sungai Raya (Antara Kalbar) - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan mekanisme pemilihan kepala desa serentak yang akan diberlakukan tahun 2015.
"Saat ini kita mulai bekerja untuk menyiapkan pembahasan Perda tentang Pilkades serentak di Kubu Raya," kata anggota DPRD Kubu Raya Ali Amin di Sungai Raya, Selasa.
Dalam pembahasan Perda itu nanti, lanjut Ali Amin, pihaknya akan menyisipkan salah satu pasal yang mengakomodasi keterlibatan 30 persen perempuan di dalam pemerintahan desa.
"Ini perlu kita lakukan agar bisa melibatkan perempuan dalam berbagai agenda politik, baik di tingkat kabupaten maupun desa," tuturnya.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya Sudiono Supiyanto mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kubu Raya.
"Belum lama ini kami juga telah mengajukan rancangan Perda tentang Pilkades serentak, nantinya akan kami bahas bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif Kubu Raya," katanya.
Menurut Sudiono, pemilihan Pilkades serentak bukanlah hal mudah, sehingga pihaknya akan merangkul pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan akademisi dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang Pilkades.
Sejak tahun 2014 hingga Januari 2015 terdapat sekitar 34 kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya dan untuk sementara waktu digantikan Plt Kades yang berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014 .
"Kami berupaya agar semua Plt Kades yang ada di Kubu Raya berasal dari kalangan PNS sembari menunggu terpilihnya Kades yang baru," katanya.
DPRDKubu Raya Siapkan Mekanisme Pilkades Serentak
Selasa, 20 Januari 2015 20:13 WIB