Ketua DPRD Sekadau Desak Penuntasan Hukum Puskesmas Belitang
Sabtu, 16 Desember 2017 20:11 WIB
Sekadau (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus meminta penanganan secara hukum dugaan penyimpangan terkait rusaknya sebagian bangunan Puskesmas Belitang yang menelan anggaran DAK tahun 2016 sebesar Rp2,4 miliar.
"Kami minta pihak kejaksaan dan kepolisian agar mengusut tuntas robohnya bangunan Puskesmas Belitang yang baru itu. Kontraktor harus tanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya baik secara hukum maupun keuangan. Selain itu pihak konsultan pun harus disidik juga, karena melakukan pembiaran terhadap bangunan itu," kata Albertus Pinus saat dihubungi di Sekadau, Sabtu.
Pinus menegaskan, pihak terkait juga mesti disidik, bukan karena ini dana yang besar, kecil sekalipun kalau seperti ini tetap harus diusut tuntas.
"Kami ingatkan juga, robohnya bangunan itu adalah pesan untuk semua kontraktor dan juga konsultan di Kabupaten Sekadau. Itu peringatan buat semuanya, karena berani menawar terlalu rendah yang penting menang sehingga mengesampingkan standar yang sudah ditetapkan," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi menuturkan, adapun bagian tiang di teras Puskesmas Belitang, patah dan beberapa bagian dinding retak. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (15/12).
"Belum diketahui secara pasti penyebab ambruknya Puskesmas yang dibangun 2016 lalu itu. Masih diselidiki penyebabnya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Sekadau," ujarnya ketika dikonfirmasi kembali.
Sementara itu, Camat Belitang Saut Parulian terkejut setelah mendapatkan informasi ambruknya Puskesmas tersebut dari stafnya. Mengetahui hal itu, ia meminta stafnya untuk melaporkan hal tersebut kepada pemerintah daerah.
"Itulah saya keget dengarnya, tapi mau diapakan lagi memang sudah begitu (Ambruk, red). Saya suruh staf foto dan kirimkan ke Bupati untuk dilaporkan melalui Humas Pemkab. Sudah dilaporkan," kata dia.
Ia menjelaskan, Puskesmas yang terletak di Desa Belitang II itu dibangun pada 2016. Saut Parulian saat itu belum menjabat sebagai Camat.
"Saya belum mengetahui penyebab pasti ambruknya Puskesmas tersebut. Sebelum ambruk bangunan tersebut telah dicek bersama Inspektorat. Belum tahu juga penyebab pastinya, itu kan baru dibangun belum ditempati. Mungkin pondasinya tidak kuat atau kontraktornya entah bagaimana kerjanya tak tahu lah, yang pasti sudah kami laporkan kondisinya," jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Aloysius Ashari mengatakan, pembangunan Puskesmas tersebut berasal dari anggaran tahun 2016. Proyek itu, melampaui masa kontrak yang telah ditentukan. Jadi tidak bisa dibayarkan tahun lalu dan rencananya akan dilakukan pembayaran tapi menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sekadau.
"Adapun dari Inspektorat memberikan rekomendasi agar Dinas Kesehatan memanggil tim teknis Untan. Sehingga, dilakukan pengecekan lapangan dan studi lapangan. Hingga saat ini belum ada datang, dikarenakan anggaran untuk tinjau lapangan tidak ada. Apakah dianggarkan ulang atau seperti apa," jelasnya.