Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPD RI Ishaq Saleh berpendapat di wilayah Kalbar dengan luas wilayah 1,3 pulau Jawa dan Bali, sepatutnya mempunyai 21 kabupaten/kota.

Beberapa wilayah kabupaten perlu dimekarkan, seperti daerah otonom baru Sambas Pesisir dari Kabupaten Sambas. Kemudian daerah otonom baru lain yang juga layak dibentuk seperti Jelai Kendawangan Raya (Kabupaten Ketapang) dan Sentarum (Kabupaten Kapuas Hulu). Sedangkan yang sudah dalam tahap pembentukan seperti Kabupaten Tayan (Kabupaten Sanggau).

Kabupaten Tayan tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional, namun rencananya akan dibahas pada tahun 2014.

"Untuk Sambas Pesisir, saya tunggu segera," kata dia.

Ia mengungkapkan, daerah perbatasan menjadi salah satu prioritas untuk dibentuk sebagai daerah otonom baru.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013