Sungai Raya (Antara Kalbar) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya sudah mengembalikan lembar jawaban hasil ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga honorer kategori 2 (K2) ke Jakarta guna diperiksa.

""Lembar jawabannya sudah dikirim ke Jakarta. Selanjutnya LJK tersebut akan diperiksa langsung oleh petugas di pusat, sementara kita tinggal menunggu hasilnya," kata kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya Muhammad Noh Saiyman, di Sungai Raya, Rabu.

Menurutnya, BKD Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini belum mengetahui kapan hasil tes CPNS tersebut dapat diumumkan oleh pemerintah pusat.

"Kita BKD tidak tau kapan tanggal pengemuman hasil tes CPNS K2 tersebut. Karena BKD Kubu Raya tidak memiliki kewenangan penuh atas pengumuman itu, dan yang memiliki kewenangan itu adalah pemerintah pusat selaku panitia yang menyelenggarakan ujian CPNS K2 itu," tuturnya.

Sementara itu, pihaknya belum mengetahui seperti apa nasib para tenaga honorer K2 yang tidak lolos dalam seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Noh menegaskan, sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat akan diapakan honorer yang tidak lulus ujian tahun ini. Dia juga mengaku tidak mengetahui berapa honorer Pemkab Kubu Raya yang akan diangkat menjadi PNS tahun ini.

"Pusat hanya menetapkan kuota honorer K2 yang akan diangkat jadi PNS yakni 30 persen secara nasional. Soal berapa honorer Pemkab yang akan lulus itu kita tidak tahu," katanya.

Ia menyatakan,terkait honorer yang tidak lolos ujian tahun ini, masih menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat.

"Apakah akan pensiun atau tetap digunakan dengan status kontrak, selain itu kita juga melihat dari sisi anggaran kita apakah masih mampu untuk memfasilitasi tenaga honorer K2 yang tidak lolos tersebut," kata Noh.

Jumlah honorer K2 Pemkab Kubu Raya saat ini yakni 499 dan semuanya mengikuti tes CPNS yang dilaksanakan pada tanggal 3 November lalu.

Noh juga mengatakan, untuk para honorer K2 yang nantinya dinyatakan lulus, selanjutnya akan langsung dibuatkan nomor induk pegawai (NIP) oleh pemerintah pusat.

"Naskah soal yang telah dijawab oleh peserta tes, sudah dimusnahkan usai pelaksanaan tes. Selanjutnya, jawaban mereka telah dibawa ke Jakarta," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013