Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan operasional Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) menurun sejak dimoratorium Komisi I DPR RI dan tersandung kasus di Kejaksaan Agung.

"Ketika dimoratorium oleh Komisi I untuk tidak boleh dibayarkan selama dievaluasi, maka pembayarannya tertunda dari tiga bulan jadi enam bulan. Sekarang juga sedang kami evaluasi kelanjutan dari PLIK/MPLIK ini," kata Sembiring,saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Menkominfo juga mengatakan program ini sedang dalam kasus hukum dan ditangani oleh Kejagung, dimana ada dua pihak yang dijadikan tersangka, yakni Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dari Kementerian Kominfo dan Telkom selaku salah satu pemenang tender.

"Kami tentunya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk meneliti apakah ada penyalahgunaan atau tidak. Kami menghormati, itu saja," kata Tifatul.

Menurut dia, BP3TI sebagai badan yang mengelola PLIK/MPLIK  pasti ditanya perihal proyek tersebut. "Pak Haji Santoso (Kepala BP3TI) kan  sudah ditanya. Kami tidak akan ikut campur dalam penegakan hukum ini. Jadi silakan penegakan hukum dilakukan. Hal yang sama juga bagi operator pemenang tendernya,  itu juga kewenangan dari pada penyidik," jelasnya.

Tifatul juga mengatakan, dalam proyek MPLIK ini bukan cuma Telkom yang jadi pemenang tender. "Masih ada enam perusahaan lain. Misalnya Lintasarta, lainnya saya tidak begitu ingat. Tender ini kan dilakukan oleh BP3TI. Selama tender diproses dengan perundangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, ya kita acc (setujui)," jelasnya.

Dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kominfo memiliki nilai proyek Rp 1,4 triliun dengan skema sewa 4 tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh tujuh perusahaan pemenang tender.

Pemenang tender  adalah Telkom,  Lintasarta, Jogja Digital, Multidata, WIN, Radnet, dan RMI.  Telkom hanya memenangkan tender sebanyak 6 paket dengan nilai Rp527 miliar atau setara 37 persen dari nilai tender.

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013