Jakarta (Antara Kalbar) - Partai Demokrat menyatakan menyambut baik keputusan PT Pertamina (Persero) terkait harga gas elpiji kemasan 12 kilogram yang sebelumnya dinaikkan Rp3.900 per kg menjadi kenaikan Rp1.000 per kg.

"Partai Demokrat menyambut baik keputusan penurunan harga gas elpiji 12 kg dari Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung, yang diambil PT Pertamina atas arahan Pemerintah," kata Juru Bicara Partai Demokrat, Mohamad Ikhsan Modjo, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.

Menurut Ikhsan keputusan tersebut merupakan cerminan kebijakan pro rakyat.

"Penurunan ini merupakan satu gestur kebijakan yang pro rakyat yang lebih memperhatikan dampak inflatoir serta kesejahteraan," katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dinilai meminimalisir celah penyelewengan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab terhadap tabung gas elpiji kemasan 12 kg dan tiga kg, mengingat keputusan itu mengurangi disparitas harga keduanya.

"Penurunan harga ini juga mengurangi disparitas harga antara elpiji 12 kg dan tiga kg, yang praktis mengurangi insentif untuk melakukan penyelewengan," ujarnya.

Selain itu, Ikhsan menyatakan Partai Demokrat juga mengharapkan penetapan harga elpiji kemasan 12 kg dapat diikuti dengan perbaikan terhadap sedikitnya lima hal, termasuk peningkatan transparansi mekanisme penetapan harga di masa mendatang.

"Kedua, perlu ditempuh pengambilan langkah-langkah konkrit dan terukur untuk memperbaiki efisiensi dalam pendistribusian dan logistik gas nasional," katanya.

Kemudian ketiga, meminta dilakukan pemetaan secara lebih detail akan produksi dan kebutuhan konsumsi gas nasional.

Keempat, memastikan ketersediaan dan akurasi distribusi gas elpiji 3 kg bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Dan kelima, memastikan ketersediaan gas elpiji 12 kg sesuai dengan harga yang telah diturunkan di seluruh pelosok Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Pemegang saham PT Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram hanya sebesar Rp1.000 per kilogram, dari harga yang ditetapkan sebelumnya naik sekitar Rp3.900 per kilogram.

"Setelah konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka diputuskan kenaikannya hanya sebesar Rp1.000 per kilogram, yang mulai nanti malam (pukul 00.00 WIB, 7 Januari 2014)," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai Rapat Konsultasi dengan BPK soal kenaikan elpiji 12 kg di Gedung BPK, Jakarta, Senin.

Selain Ketua BPK Hadi Purnomo yang merekomendasikan kenaikan elpiji nonsubsidi 12 kilogram, juga turut hadir Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.

Menurut Dahlan, keputusan menaikkan harga elpiji 12 kilogram tersebut sebesar Rp1.000 per kilogram akan langsung ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.

Dengan demikian harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram Pertamina menjadi sekitar Rp82.000 per tabung, dari sebelumnya sekitar Rp70.000 per kilogram.

(Yuniardi)

Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014