Jakarta (ANTARA) -
"Kompetisi telah berakhir, kini saatnya kita melakukan rekonsiliasi. Mari bergandengan tangan dan bersatu dalam derap langkah yang optimis menyongsong hari esok yang lebih baik," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi, telah memberikan pijakan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Jika ada pihak yang masih belum puas terhadap hasil tersebut, dia pun mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar. Menurut dia, rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera.
Menurut AHY, kepentingan rakyat harus yang paling diutamakan, sehingga menurutnya kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan segelintir golongan masyarakat.
"Karenanya kekecewaan segelintir pihak terhadap hasil pemilu jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia," kata dia yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Partai Demokrat, kata dia, mengapresiasi seluruh kerja para pimpinan Mahkamah Konstitusi yang memikul beban yang luar biasa untuk mengambil dan membuat sebuah keputusan yang menghadirkan kebenaran dan keadilan, dengan tetap mendengarkan dan memperhatikan suara jutaan rakyat Indonesia.
"Pemilihan Kepala Daerah serentak sudah di depan mata, siapkan diri kita kembali untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat kita," katanya.