Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat meliburkan aktivitas sekolah mulai Kamis (6/2) hingga Selasa (11/2), sebagai dampak dari semakin tebalnya kabut asap sehingga berbahaya bagi kesehatan.

Diliburkannya aktivitas belajar dan mengajar di sekolah berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak No. 800/0281/TU-Kepeg/2014 tanggal 5 Februari 2014, perihal anak belajar di rumah mengingat kabut asap dan cuaca yang kurang mendukung, sehingga para siswa diliburkan.

Sejumlah sekolah melalui surat pemberitahuan yang ditujukan ke pihak orang tua, meliburkan aktivitas belajar selama lima hari, sesuai surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Pontianak itu.

Dalam surat itu, para siswa dan siswi SD diminta belajar di rumah sebagai gantinya.

Menanggapi surat tersebut, sejumlah orang tua murid mengaku lega. Karena selama beberapa hari terakhir mereka mengaku khawatir dengan kondisi kesehatan anak-anak, mengingat kabut asap yang semakin tebal.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014