Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang akan segera menertibkan harga elpiji 3 kg yang beredar di pasaran, kata Sekda Sintang, Zulkifli HA.

Ia mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan SK Gubernur Kalbar tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tabung 3 kg di tingkat pangkalan dalam radius 60 km dari SPBE.

“Sesuai SK Gubernur Kalbar, HET elpiji tabung 3 kg dalam radius 60 km dari SPBE sebesar Rp14.500. Jadi harga elpiji 3 kg khusus di Kota Sintang sebesar Rp14.500 dan tidak boleh lebih tinggi dari ini,” tegasnya.

Sementara untuk harga elpiji 3 kg yang berada dalam radius melebihi 60 km dari SPBE seperti di kecamatan-kecamatan akan ditentukan oleh Peraturan Bupati. “Kami masih menggodok berapa HET elpiji 3 kg untuk di setiap kecamatan. Mungkin harganya akan naik Rp20/km,” ungkapnya.

Sekda menegaskan pihaknya sudah meminta instansi terkait seperti Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang untuk mengawasi pendistribusian elpiji 3 kg ini.

Dia berharap setelah ada SK dari Gubernur Kalbar tentang HET elpiji 3 kg ini maka tidak ada lagi perbedaan harga elpiji 3 kg di pasaran. “Semua pedagang harus mematuhi peraturan pemerintah ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman membenarkan adanya SK Gubernur Kalbar tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg untuk radius 60 km dari SPBE. “Sekarang tugas kamilah untuk melakukan pengawasan terhadap perdagangan gas elpiji 3 kg tersebut,” tegasnya.

Sudirman menjelaskan selama ini gas elpiji yang beredar di Sintang masih mengambil di Pontianak sehingga Pemkab Sintang belum bisa mengatur harga elpiji 3 kg tersebut. Akibatnya, harga elpiji 3 kg bervariatif mulai dari Rp20.000 hingga Rp22.000.

Tapi sekarang dengan adanya SK Gubernur Kalbar yang menetapkan HET elpiji 3 kg pada tingkat pangkalan dengan harga Rp14.500 pertabung 3 kg dalam radius 60 km dari SPBE.

“Karena itu, khusus di Kota Sintang tidak boleh ada harga elpiji yang dijual pangkalan melebihi Rp14.500. Untuk di kecamatan yang jaraknya melebihi 60 km dari SPBE, Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg masih akan ditentukan oleh Pemkab Sintang.

“Mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini sudah ada HET elpiji 3 kg yang dikeluarkan oleh Pemkab Sintang untuk di kecamatan,” jelasnya.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014