Sumbawa Besar (Antara Kalbar)- Penyidik Reskrim Polres Sumbawa menetapkan satu tersangka dari lima orang yang diamankan, terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang petani, A Rahman Saleh (49), di area persawahan Orong Rea, Dusun Lekong, Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat.

"Satu tersangka yang ditetapkan adalah Hendra (25), keponakan korban yang diduga sebagai eksekutor. Tim kami masih melakukan pengembangan penyidikan," kata Kapolres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, AKBP Karsiman di Sumbawa Besar,  Selasa.

Dari pengembangan penyidikan ini, lanjut Kapolres Sumbawa, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Petugas masih mendalami keterangan dari lima orang yang diamankan tentang perbuatan masing-masing, ujarnya.  

"Langkah penyidikan untuk memastikan peran dari kelima orang yang diamankan, siapa yang menyuruh, membantu dan yang mengeksekusi," ucap dia.

Selain memastikan peran, penyidik juga masih mendalami keterangan, apakah perbuatan tersangka spontanitas atau berencana. Atas dasar ini, Kapolres Sumbawa berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada petugas untuk bekerja secara profesional.

Disinggung mengenai situasi pascaperistiwa pembunuhan itu, Karsiman menyatakan dalam suasana kondusif. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi, yang melibatkan tokoh masyarakat dan  agama setempat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak terpancing dengan isu yang bersifat provokatif.

Di samping itu, seluruh keluarga tersangka telah diamankan petugas berwajib untuk menghindari adanya aksi balas dendam dari keluarga korban.

Sebelumnya, A Rahman Saleh (49), seorang petani yang tinggal di RT 04 RW 02, Dusun Lekong,  Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, tewas dibunuh oleh adik kandung dan keponakannya sendiri, di wilayah Orong Rea, Minggu (9/2), sekitar pukul 09.00 WITA.

A Rahman Saleh dihabisi di depan istri dan anak, Eni Kurniawati. Kuat dugaan, pembantaian ini berlatar belakang harta warisan.

Kronologis kasus pembunuhan itu, menurut anak korban bernama Eni Kurniawati (27) yang menjadi saksi kejadian itu, bermula ketika orang tuanya  tengah berada di sawah dan sedang melakukan pemupukan tanaman padi.

Selang beberapa jam kemudian, muncul lima orang, yaitu Akhmad Saleh (45) adik kandung A Rahman Saleh, bersama tiga orang anaknya, yakni Hendra (25), Pandi (17), dan Aldi (15). Bersama mereka, turut  Jalal (17), adik ipar Akhmad Saleh.

Di lokasi persawahan ini, kelima orang itu terlibat cekcok dengan A Rahman Saleh. Setelah itu, Akhmad Saleh langsung memberi komando kepada ketiga anaknya dan adik iparnya untuk menyerang A Rahman Saleh, menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan.

Tidak lama kemudian, kelima orang itu secara membabi buta menebas bagian kepala, leher dan tangan A Rahman Saleh. Seketika, korban jatuh tersungkur bersimbah darah dan meninggal di lokasi kejadian.

(KR-SZH)

Pewarta: Siti Zulaeha

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014