Pontianak, 12/2 (Antara) - Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat, hampir setiap tahun dilanda kabut asap yang cukup tebal, sehingga berdampak pada terganggunya semua aktivitas, mulai dari jasa, perdagangan, hingga diliburkannya anak-anak sekolah.

Tetapi dari tahun ke tahun, Pemerintah Kota Pontianak sepertinya tidak punya daya untuk menangkal agar asap sisa pembakaran lahan atau terbakarnya lahan dan hutan di kabupaten lainnya tidak menyelimuti kota itu, sehingga Pontianak hanyalah menjadi korban kiriman asap dari kabupaten/kota lainnya.

Yidak hanya itu. Masyarakat pun menjadi korban dari kabut asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia tersebut.

Semakin pekatnya kabut asap sangat dirasakan dampaknya oleh Yayan (40) yang cukup menderita karena penyakit asmanya pasti kambuh karena buruknya cuaca akibat kabut asap.

"Saya sangat menderita sekali kalau sudah musim kemarau yang pasti akan diikuti kabut asap, karena banyak masyarakat yang membersihkan lahan pertaniannya dengan cara dibakar sehingga menghasilkan asap yang sangat mengganggu kesehatan saya," ujarnya.

Kalau sudah musim kabut asap begini kondisi fisiknya sangat memprihatinkan, yakni suka susah bernafas, badan lemas, kepala pusing dan mudah sakit.

"Tadi malam saya hampir pingsan saat bepergian menggunakan kendaraan motor karena tebalnya kabut asap, sementara mata juga terasa sangat pedih," kata Yayan.

Yayan dan masyarakat Kota Pontianak lainnya berharap ada upaya dari pemerintah dalam mencegah permasalahan kabut asap tidak berulang kali terjadi sehingga sangat merugikan masyarakat banyak itu.

"Pemerintah dan aparat hukum harus menindak tegas siapa pun pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tersebut, agar memberikan efek jerak," kata ayah dua anak tersebut.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Pemkot Pontianak tidak bisa berbuat banyak dalam hal permasalahan kabut asap tersebut, karena kabut asap tersebut merupakan kiriman dari daerah lain.

"Pontianak hanyalah korban kabut asap, karena yang kebakaran lahan di kabupaten lain, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasi permasalahan itu," ujarnya.

Berdasarkan pantauannya, titik panas selama ini tertinggi terjadi di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, tetapi karena faktor alam, kabut asap selalu "mengumpul" di Kota Pontianak, mungkin saja karena Pontianak sebagian besar dataran rendah sehingga kabut asap kumpul di sini, katanya.

Lain halnya, kalau sumber kebakaran berada di Kota Pontianak, pihaknya bekerjasama dengan yayasan pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan sumber kebakaran lahan tersebut, katanya.

Saking ingin mencegah terjadinya kebakaran lahan di kawasan Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak baru-baru ini mengeluarkan ancaman, bahwa pihaknya akan mencabut izin usaha perusahaan pengembang perumahan ataupun jenis usaha apa pun yang melakukan pembersihan lahannya dengan cara membakar sehingga menyebabkan kabut asap di kota itu.

"Saya akan cabut izin usaha perusahaan ataupun pengembang perumahan di Kota Pontianak yang masih melakukan pembersihan lahannya dengan cara dibakar, karena hasil pengamatan di lapangan terindikasi ada beberapa pengembang perumahan yang membersihkan lahannya dengan cara dibakar," katanya.

Dia juga telah mengeluarkan surat imbauan agar warga kota itu tidak membakar sampah dalam volume berapa pun supaya tidak menambah kabut asap yang dirasakan semakin tebal menyelimuti kota itu.

Ia mengajak semua masyarakat Kota Pontianak untuk bersama-sama mengurangi asap mulai dari tindakan kecil, seperti tidak membakar lahan atau sampah dalam volume sekecil apa pun.

Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota setempat telah meliburkan aktivitas belajar siswa dan siswi Sekolah Dasar itu selam tiga hari mulai Kamis (6/2) hingga Senin masuk kembali (10/2).



Kasus berulang

Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Arie Sulistyo menyatakan, pihaknya malu kasus kabut asap terus terulang karena kebakaran dan dibakarnya lahan sehingga menimbulkan kabut asap di provinsi itu.

"Malaysia dan Singapura sudah beberapa kali komplain terkait masalah asap, malu kita kalau harus mereka yang ikut memadamkan api, seperti beberapa tahun lalu," katanya.

Jangan sampai karena kasus kabut asap yang hingga mengganggu aktivitas hingga ke negara tetangga dibawa ke ranah Mahkamah Internasional karena Indonesia dianggap tidak mampu menanganinya.

"Jangan sampai kasus ini sampai maju di Mahkamah Internasional, sehingga bisa saja hutan kita dirampas karena dianggap tidak mampu menjaganya," ujar Arie.

Pihaknya siap untuk mencari solusi yang baik, melakukan pembinaan pada masyarakat agar tidak membakar lahan pertanian atau perkebunan, guna menghindari proses hukum.

Menurut dia, pihak kepolisian serba salah dalam hal ini, karena sebagian besar pelaku pembakaran adalah masyarakat. "Kami harapkan pihak perusahaan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi masyarakat yang membersihkan lahannya dengan cara dibakar," ujar Arie.

Pangdam XII Tanjungpura Mayor Jenderal (TNI) A Ibrahim Saleh menyatakan, dia belum pernah mendengar pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan bencana asap di Kalbar diproses secara hukum.

"Saya belum pernah mendengar ada yang dihukum karena melakukan pembakaran lahan, ke depan harusnya ada sehingga bisa memberikan efek jera," katanya.

Padahal, kasus kabut asap hampir setiap tahun melanda Kalbar, tetapi kenapa tidak ada oknum maupun perkebunan yang diproses hukum karena melakukan pembakaran lahan itu.

"Menurut saya kondisi sekarang, seharusnya sudah status siaga karena dampak kabut asap sudah menggangu aktivitas, anak sekolah sudah diliburkan, sudah banyak masyarakat yang terkena ISPA, malah ada istri anggota kami yang masuk rumah sakit karena asap," ujarnya.

Pangdam menambahkan, terkait dengan masalah kabut asap saat ini, perlu dilakukan penyelidikan, apakah ini karena alam atau perbuatan manusia yang sengaja membakar lahan, sehingga perlu ditindak.

"Saya tidak mau lagi mendengar ada maskapai penerbangan yang tertunda karena kabut asap. Mudah-mudahan besok sudah tidak ada lagi asap, dengan komitmen bersama yang tidak melakukan pembakaran lahan dalam membersihkan lahan pertanian atau perkebunan," ujar Ibharim Saleh.

Pangdam XII/TPR akan menurunkan personel TNI untuk memadamkan api kalau memang diperlukan. "Dan saya akan turunkan intelijen untuk menyelidiki perusahaan mana yag masih melakukan pembakaran lahan," kata Ibrahim Saleh.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014