Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Aswin Fuad mengimbau seluruh perusahaan perkebunan yang ada di kabupaten itu untuk membangun menara api guna mengantisipasi terjadinya pembakaran lahan.

"Untuk perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, kita wajibkan untuk menyiapkan segala persyaratan-persyaratan yang telah diatur, salah satunya membangun menara api untuk memantau kebun yang bisa saja terjadi kebakaran yang disengaja ataupun tidak," kata Aswin Fuad di Sungai Raya, Selasa.

Dia mengatakan, selain membangun menara api, perusahaan yang sudah beroperasi juga diwajibkan untuk mencantumkan Amdal dan Ipal yang merupakan syarat penting bagi suatu perusahaan.

"Sejauh ini perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kubu Raya telah memenuhi persyaratan mutlak tersebut dan tidak ada yang melanggarnya. Namun, jika ada investor yang akan masuk ke Kubu Raya kita harapkan untuk mengurusnya," tuturnya.

Aswin mengatakan, untuk saat ini aktivitas pembakaran lahan baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan memang kerap terjadi.

"Namun, kita telah mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan untuk siaga menjaga agar lahan yang mereka kelola tidak terbakar," tuturnya.

Tidak hanya mengimbau, kata Aswin, pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan pada tiap perusahaan.

"Dari hasil pantauan itu, tiap-tiap perusahaan telah melakukan penjagaan intensif atas lahan-lahan mereka, namun biasa yang sering terjadi kebakaran lahan yang ditimbulkan oleh lahan-lahan kecil warga yang merambah hingga di wilayah perkebunan perusahaan," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai lahan di Kubu Raya untuk tidak membakar lahan mereka untuk dikelola, namun pembukaan lahan sewajibnya menggunakan cara yang dilegalkan oleh undang-udang. 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014