Pontianak (ANTARA) - Polisi Sektor Samalantan, Polres Bengkayang, Kalimantan Barat kembali melakukan sosialisasi larangan terhadap pembakaran lahan dan hutan oleh warga sebagai bentuk antisipasi secara dini.
"Kita saat ini mulai rutin menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan ke warga-warga. Caranya yakni dengan menyebarkan brosur informasi larangan Karhutla," ujar Bhabinkamtibmas Samalantan, Aipda Zakarias saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Selain pembagian brosur dan ditempel di kantor desa, pihaknya juga langsung mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa binaannya tersebut.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menuturkan bahwa langkah yang ada merupakan salah satu cara pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya yang melibatkan setiap anggota terkhusus Bhabinkamtibmas.
"Semoga sosialisasi ini diterima masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Samalantan," katanya.
Ia menyebutkan bahwa bagi pelanggar ketentuan yang ada tentu akan berhadapan dengan hukum. Hal itu karena sudah diatur dan pihaknya terus mengajak dan mengimbau agar menghindari pelanggaran hukum tersebut.
"Perlu komitmen bersama untuk pencegahan pembakaran lahan dan hutan. Saat kemarau pembakaran hutan harus dihindari agar tidak terjadi kebakaran," kata dia.
Menurutnya dampak kebakaran hutan dan lahan berdampak luas. Selain berdampak pada lingkungan juga pada kesehatan karena kabut asap.
"Bahkan sektor ekonomi bisa lumpuh karena kabut asap. Aktivitas dan mobilitas karena kabut asap luas. Sehingga sesuatu yang berpotensi terhadap kebakaran hutan harus dicegah. Kita akan terus memantau aktivitas dilarang tersebut," katanya.
Baca juga: Wali Kota Pontianak ingatkan larangan bakar lahan cegah Karhutla
Baca juga: Wali Kota Pontianak imbau masyarakat tidak bakar lahan
Baca juga: Dua peladang Kapuas Hulu divonis lima bulan penjara terkait karhutla
Polres Bengkayang kembali sosialisasikan larangan pembakaran lahan
Senin, 1 Juni 2020 16:49 WIB