Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sejumlah kepala daerah telah mengajukan  izin cuti kampanye terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif April 2014.

"Yang kemarin saya tanda tangani (izin cuti, Red.) seingat saya dari Gubernur Kalimantan Barat. Tapi sebelumnya sudah ada beberapa, termasuk Pak Jokowi. Tapi dia hanya memberitahu saja karena beliau konsolidasi di hari Sabtu Minggu," kata Mendagri kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat, usai rapat terbatas.

Gamawan mengatakan sesuai aturan diizinkan melakukan kampanye dua hari kerja dari waktu seminggu yang ada.

"Itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2013. Boleh berkampanye dua kali dalam seminggu pada hari kerja. Bagi pejabat negara seperti menteri, gubernur, bupati, walikota. tapi harus diajukan 12 hari sebelum melaksanakan kampanye dan tidak boleh menggunakan fasilitas umum (negara-red)," katanya

"Kalau hari Minggu cukup memberitahu. Tapi di hari kerja harus menyampaikan izin. Dan sekarang saya sudah banyak sekali menerima dari gubernur bupati wali kota. Dan menteri-menteri juga sudah banyak yang menyampaikan kepada presiden untuk kampanye itu melalui Pak Sudi. Boleh dicek siapa saja. Yang dua hari kerja itu yang harus izin," kata Mendagri.

Pewarta: Panca Hari Prabowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014