Jakarta (Antara Kalbar) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Didik Suprayitno menyebutkan gubernur yang meminta izin cuti kampanye tersebut antara lain:
1. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
2. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
3. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
4. Gubernur Jawa Timur Soekarwo .
5. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya
6. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis
7. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin
8. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
9. Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh.
10. Wagub Sulawesi Barat Aladin S. Mengga
11. Wagub Sumatera Selatan Ishak Melki
Pasangan kepala daerah yang mengajukan cuti, seperti di Sumatera Selatan dan Sulawesi Barat, dilarang mengambil cuti pada waktu bersamaan.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak boleh ditinggalkan oleh kepala daerah dan wakilnya secara bersamaan.
"Kalau gubernurnya sedang cuti kampanye, wakilnya harus menjalankan tugas gubernur saat itu. Tidak boleh bersama-sama kampanyenya," ujar Kapuspen Kemendagri.
Inilah Gubernur/Wakil Gubernur Izin Cuti Kampanye
Kamis, 13 Maret 2014 14:10 WIB