Jakarta (Antara Kalbar) - Microsoft sepakat menjalin kerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mengembangkan program dalam rangka memajukan industri kreatif di Indonesia.

Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman yang dilakukan oleh  Sekretaris Jenderal Kemenparekraf Ukus Kuswara dan Direktur Utama Microsoft Indonesia Andreas Diantoro, disaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu di Jakarta, Rabu.

"Kesepakatan ini strategis, memberi kesempatan kepada Indonesia untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi tantangan era digital yang makin mendominasi dunia. Kita punya banyak Orang Kreatif (OK) dashyat, dan mereka harus unggul dalam menghadapi persaingan di era digital," kata Mari E Pangestu usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman itu.

Hadir pada kesempatan itu, President Microsoft Asia Pacific, Cesar Cernuda.

Menurut Menteri, pondasi daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mempunyai kesamaan yaitu kualitas sumber daya manusia yang bertumpu pada Orang Kreatif.

Keduanya saling menunjang, capaian dalam pengembangan ekonomi kreatif akan meningkatkan daya tarik pariwisata, dan sebaliknya pertumbuhan pariwisata akan membuka pasar yang lebih besar bagi kegiatan ekonomi kreatif.

"Ibaratnya, dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan," kata Menteri.

Menteri mengatakan dari sudut pandang daya saing nasional, Indonesia telah membuat langkah besar dalam beberapa tahun terakhir berkat pembangunan infrastruktur yang luas.

"Namun, kami percaya bahwa teknologi, inovasi dan industri kreatif adalah katalis yang akan mendorong Indonesia untuk menjadi negara maju. Kemitraan ini merupakan langkah besar kedepan untuk mewujudkannya dan Saya menghargai kelanjutan investasi Microsoft dalam mengembangkan industri kreatif di Indonesia," kata Mari.

Melalui kerjasama itu, Kemenparekraf akan mendukung program-program Microsoft mengenai perlindungan hak cipta untuk industri kreatif khususnya untuk sub-industri yang bersangkutan dengan pengembangan Piranti Lunak dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
   
"Perlindungan hak cipta penting untuk menumbuhkan daya kreasi masyarakat. Pelanggaran terhadap hak atas kekayaan intelektual atau HAKI akan membunuh daya kreasi dan pada akhirnya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan, karena kita akan kehilangan proses dan produk kreatif. Dan pada ujungnya kita akan semakin tergantung pada dunia luar dan kehilangan kemandirian," kata Menteri.

Kemenparekraf akan mendukung program-program Microsoft yang mengedepankan pengembangan industri kreatif dan generasi muda Indonesia antara lain Program Youth Spark dan Citizenship.

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014