"Momen Nataru segitu penting untuk kami bisa mencapai, karena ini salah satu peak season ya kalau bicara sektor pariwisata dan kalau bisa mendulang 104-107 juta sendiri untuk Nataru," ujar Angela saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, lanjut dia, untuk mencapai target itu diperlukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder sehingga capaian tahun depan dapat meningkat.
Merujuk data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) memprediksi potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,83 persen dari total populasi nasional.
"Pada libur Natal dan tahun baru pada tahun lalu diprediksi yang melakukan pergerakan 44,17 juta orang, sementara tahun ini diprediksi 107,63 juta orang. Jadi, meningkatnya sangat signifikan di atas seratus persen (143,65 persen)," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Menurut hasil survei secara daring itu, alasan masyarakat bepergian di masa libur Natal dan tahun baru yang tertinggi ialah liburan ke lokasi wisata (45,29 persen). Kemudian liburan pulang kampung (30,15 persen), dan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman (18,98 persen).
Berikutnya, pilihan moda transportasi yang digunakan untuk melakukan perjalanan didominasi penggunaan kendaraan pribadi, yaitu mobil 35,57 persen (39,97 juta orang) dan motor 17,92 persen (20,14 juta orang).
Untuk transportasi umum, pergerakan didominasi moda kereta api 13,16 persen (14,79 juta orang), pesawat 11,91 persen (13,38 juta orang), bus 10,94 persen (12,29 juta orang), kapal penyeberangan 6,04 persen (6,78 juta orang), dan kapal laut 3,44 persen. (3,86 juta orang).
Baca juga: Pemegang sertifikat SDM pariwisata 3 tahun harus perpanjangan
Untuk transportasi umum, pergerakan didominasi moda kereta api 13,16 persen (14,79 juta orang), pesawat 11,91 persen (13,38 juta orang), bus 10,94 persen (12,29 juta orang), kapal penyeberangan 6,04 persen (6,78 juta orang), dan kapal laut 3,44 persen. (3,86 juta orang).
Baca juga: Pemegang sertifikat SDM pariwisata 3 tahun harus perpanjangan
Baca juga: Bank Dunia setuju beri Rp465 miliar untuk KSW 2024