Sekadau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan menyatakan keseriusannya dalam memperhatikan masalah penyakit kejiwaan. Pada Kamis (3/4), kembali Pemkab memulangkan mantan penderita penyakit kejiwaan asal Kabupaten Sekadau yang sudah sembuh. Mereka tiba di Sekadau pada Rabu (2/4) malam dan diinapkan di Puskesmas Selalong.

"Ada tiga belas orang mantan pasien jiwa (PJ) yang dipulangkan. Mereka sebelumnya telah menjalani pengobatan di Singkawang. Ketiga belas eks PJ ini telah dinyatakan sembuh dan siap membaur bersama masyarakat. Sebelum dijemput oleh keluarga masing-masing, mereka diberikan pembekalan terlebih dahulu oleh Dinkes Sekadau," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, dr. Wirdan Mahzumi.

Dia memaparkan, ada tiga belas orang yang sudah dinyatakan sembuh. Karenanya, mereka akan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing. Kondisi mereka sudah sehat dan bisa membaur dengan masyarakat. Ketiga belas mantan pasien jiwa masing-masing berasal dari Kecamatan Nanga Taman sebanyak 3 orang, Nanga Mahap 1 orang, Belitang 1 orang, Belitang Hulu 1 orang, Sekadau Hulu 2 orang, dan Sekadau Hilir 6 orang.

"Meski sudah sembuh, namun mantan penderita gangguan kejiwaan masih sangat rentan kembali mengalami gangguan. Karenanya, kita pesan kepada masing-masing keluarga untuk tidak membiarkan mereka putus mengkonsumsi obat, dan yang penting jangan sampai putus obat. Mereka harus diberikan obat secara terus menerus tentunya semakin lama dosisnya semakin ringan. Kalau sampai dibiarkan tidak mengkonsumsi obat, kita takutkan mereka kembali mengalami gangguan. Kuncinya adalah pemberian obat secara teratur dan kontinyu,” pesan Wirdan.

Kepada pers, dia mengatakan lebih lanjut, jika stok obat yang dibekali sudah habis, keluarga dapat memperoleh obat di Puskesmas-Puskesmas setempat. Di setiap Puskesmas ada dititipkan obat khusus untuk para mantan penderita gangguan kejiwaan.

"Kita harapkan keluarga pasien tidak membiarkan obatnya habis. Kita juga meminta masyarakat di lingkungan tempat tinggal mantan pasien jiwa untuk menerima kehadiran eks PJ dan tidak menjauhi mereka," kata Wirdan.

“Lagipula, kondisi kejiwaan mereka sudah normal. Mereka mampu berinteraksi dan beraktivitas seperti orang normal. Saya berharap mereka bisa diterima di lingkungan masing-masing. Selain ketigabelas mantan pasien jiwa yang sudah dipulangkan, saat ini masih ada sekitar 40-an pasien jiwa asal Kabupaten Sekadau yang tengah menjalani perawatan di RSJ Kalbar yang beralamat di Singkawang," paparnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014